Buang 300 Ton Limbah B3 Jenis Copper Slag

Hari Ini, Pihak Persero Penuhi Panggilan PPNS Bapedalda Batam
Oleh : Hadli
Senin | 14-12-2015 | 08:39 WIB
dendi.jpg
Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo (foto:ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hari ini, Senin, 14 Desember 2015, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) Batuampar, akan memenuhi panggilan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam.

Pemenuhan panggilan oleh pihak PT Persero Batu Ampar tersebut terkait pelanggaran lingkungan atas pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diduga jenis copper slag, yang ditimbun dan dicor di atas lahan Persero atau tepatnya dibelakang Ruli Pasir Putih.

"Senin ini kita minta keterangan pemilik lahan (PT Persero-red)," ujar Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo melalui sambungan selulernya kepada BATAMTODAY.COM, Minggu (13/12/2015).

Menurut Dendi, seharusnya pihak Persero datang memenuhi panggilan penyidik pada pekan lalu. Namun karena belum bisa memenuhi panggilan, maka pihak Persero mengajukan permohonan pada hari Senin tanggal 14 Desember 2015, untuk melakukan konfirmasi.

Pemanggilan pihak Persero itu katanya lagi, berkaitan dengan pembuangan Limbah B3 milik PT Karya Sindo Biru (KSB), yang diprediksi berjumlah sekitar 300 ton dan dibuang di atas lahan PT Persero Batu Ampar.

Sedangkan Limbah B3 itu sendiri dihasilkan dari pekerjaan (repair) kapal milik PT Mega Venture (MV) di PT Karya Sindo Biru (KSB). Namun dengan menggunakan transporter 'bodong', limbah B3 itu dibuang di atas lahan milik PT Persero, saat suasana lagi sepi.

"Sumber sudah diketahui, pengangkut (transporter-red) juga sudah. Tinggal keterangan dari pihak Persero," tandasnya.

Editor : Udin