Disnaker Batam Baru Tahu Ada Polemik Perburuhan di Patra Niaga Kabil
Oleh : Hadli
Senin | 02-11-2015 | 20:10 WIB
mogok-sopir-tangki.png
Setia Tarigan Ketua DPC Sarikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Mediator Hubungan Industrial Disnaker Batam, Hendra Gunadi usai perundingan di PT Patra Niaga, Pelabuhan CPO Kabil

BATAMTODAY.COM, Batam - Permasalahan perburuhan yang terjadi di Pertamina Batam, seperti terjadinya aksi mogok oleh sopir truk tangki, anak perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Batam sejak 2011 silam tidak diketahui Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

Hal itu diketahui melalui Mediator Hubungan Industrial Disnaker Batam, Hendra Gunadi. Ia mengatakan baru kali ini mengetahui adanya permasalahan perburuhan.

"Ya, kita baru mengetahui adanya permasalahan perburuhan di sini," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM usai dialog bersama perwakilan buruh dan manajemen PT Pertamina Patra Niaga di Pelabuhan CPO Kabil, Senin (2/11/2015).

Ia mengatakan dalam pertemuan itu, pihaknya, Disnaker Kota Batam hari ini baru meminta data dari perusahaan mengenai status buruh dan pengupahan yang diberikan.

"Kami baru meminta datanya. Nanti ditindaklanjuti oleh petugas kami, baru bisa diketahui permasalahannya. Kalau sekarang belum diketahui ada pelanhharan ketenaga kerjaan di perusahaan ini," kata dia.

Sementara itu, Operation Area Manager Wilayah Sumbagut yang juga membawahi Batam, Riyadi Atmono mengatakan sudah dimediasi oleh Disnaker Kota Batam mengingat ada beberapa hal yang belum dipahami oleh buruh.

 "Ini mengenai upah tambahan di luar upah pokok. Kami sebelumnya sudah sosialisasi, namun bisa jadi belum dipahami," kata dia.

Sistem yang baru diterapkan dan dipermasalahkan, tambahnya, sebenarnya untuk memberikan tambahan pendapatan sesuai dengan kinerja.

"Perhitungan penghasilan tambahan di luar gaji sudah mengakomodir upah lembur dan berbasis kinerja. Jadi sebenarnya lebih menguntungkan bagi buruh," tutur Atmono.

Ia mengatakan, saat ini PT Pertamina Batam memiliki 14 mobil tangki untuk mendistribusikan BBM dengan 34 pekerja diseluruh Batam. Untuk itu, perhitungan di luar jam kerja atau lembur yang dituntut baru akan dibicarakan lagi.

"Kawan-kawan sopir dan kernet kan masa kerjanya itu tidak seperti buruh lainnya. Jam kerjanya pastinya saat mengantar BBM dari depot ke SPBU. Untuk itu akan kami bahas dalam internal nantinya," tutupnya.

Editor: Dodo