Tolak RPP Pengupahan, Ribuan Buruh Kembali Geruduk Kantor Wali Kota Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 20-10-2015 | 12:12 WIB
rpp-demo.jpg
Unjuk rasa buruh di Batam menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal pengupahan. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan buruh dari Faderasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) kembali menggeruduk kantor Wali Kota Batam menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal pengupahan.

Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSMPI Kota Batam, Suprapto dalam orasinya menyebutkan RPP yang diputuskan oleh pemerintah tanpa mengajak diskusi buruh adalah langkah untuk memiskinkan masyarakat di kalangan buruh.

"Hidup buruh. Sampaikan kekecewaan kami ini, sampaikan kepada Pak Jokowi dan jajarannya bahwa kami menolak RPP pengupahan itu," kata Suprapto, Selasa (20/10/2015).

Para buruh juga mengancam akan melakukan akasi mogok nasional pada awal bulan November mendatang jika RPP tidak segera dicabut oleh Pemerintah.

Sampai pukul 11.30 WIB, Wali Kota Ahmad Dahlan belum menemui para buruh yang berorasi di jalan Engku Putri. Informasi yang didapat. dia masih melakukan rapat dengan kepala dinas terkait.

Sementara, Kepolisan terus bersiaga mengawal aksi buruh yang berunjuk rasa di jalan pusat Kantor Pemerintahan tersebut. Satu helikopter juga terlihat berputar-putar di udara memantau jalannya unjuk rasa.

Editor: Dodo