Staf Ahli Komisi I, Mengaku Anggota DPRD Kota Batam Ancam LPM Kabil
Oleh : Ahmad Rohmadi
Kamis | 24-09-2015 | 22:17 WIB
IMG_20150923_125207-1.jpg
Perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabil Batam, saat bertandang ke DPRD Kota Batam. (Foto : Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabil mendatangi kantor DPRD Kota Batam untuk mempertanyakan maksud dan tujuan yang diduga staf Komisi I dengan inisial M (Munir) mengaku menjadi Anggota DPRD dan melakukan pengancaman kepada LPM Kabil.


Bagian hukum LPM Kabil, Nikson menjelaskan bahwa pengancaman yang diduga dilakukan oleh M tersebut berawal ketika LPM Kabil merobohkan plang SMAN 21 Batam.

Pasalnya plang sekolah yang baru akan dibangun pada tahun 2016 tersebut tidak diketahui siapa yang memasang dan lokasi pemasangannya tidak sesuai dengan lahan yang seharusnya akan dibangun.

"Karena itu kami merobohkan, karena pemasangan itu tidak ada koordinasi sama sekali dengan kami. Dan kemarin dia (M) mengaku sebagai anggota DPRD mengancam akan mempidanakan kami," kata Nikson di Komisi I DPRD Batam, Rabu (23/9/2015).

Sedangkan Sekretaris LPM Kabil Herwin Saputra menjelaskan bahwa warga telah meminta pembangunan SMAN 21 Batam di lahan kavling jalan bumi perkemahan Punggur dan menurutnya hal itu sudah disetujui oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam untuk dilanjutkan ke Provinsi.

Sebelum LPM mencabut plang tersebut, Hermin katakan sudah berkoordinasi dengan Disdik Kota Batam karena berdasarkan keterangan dari pihak Disdik sendiri ia katakan juga tidak mengetahui pemasangan plang tersebut. "Setelah kami cabut plang itu, kemarin rekan kami Nikson ditelfon nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai M tadi," katanya.

Menanggapi laporan LPM Kabil tersebut, anggota Komisi I DPRD Batam Harmidi menjelaskan bahwa yang bersangkutan M bukanlah anggota DPRD Batam melainkan staf ahli di Komisi I DPRD Batam.

Karena itu ia katakan untuk membuktikan kebenarannya Komisi I akan meminta keterangan dari M terlebih dahulu, pasalnya saat kedatangan para LPM Kabil tersebut yang bersangkutan sedang tidak berada ditempat. "Kalau memang benar dia terlibat, kita akan panggil, dan pertanyakan, kepentingan apa yang dia sedang jalankan," katanya.

Sementara data yang dihimpun BATAMTODAY.COM, siswa SMAN 21 Batam yang saat ini berjumlah sekitar 60 siswa masih numpang belajar di SMPN 17 Batam Punggur.

Editor: Dardani