Pembunuhan di Ruko Raflesia

Soal Wanita dan Perkataan Kasar Jadi Alasan Radit Habisi Nyawa Puji
Oleh : Romi Chandra
Senin | 14-09-2015 | 15:43 WIB
asep-radit.jpg
Kapolresta Barelang, Komisaris Asep Safrudin, memberikan keterangan dalam ekspose perkara pembunuhan di Ruko Raflesia dengan tersangka Radit.

BATAMTODAY.COM, Batam - Alasan Radit (18) sangat membenci Puji Agung Dermawan (20), rekan satu tempat kerja di PT Mitra Interindo, yang ia bunuh dengan sadisnya mulai terkuak satu persatu.

Saat ditanya pewarta dalam ekspose yang dilakukan di Mapolresta Barelang, Senin (14/9/2015), sakit hati hingga menjadi dendam yang mendalam, dirasakan Radit sejak awal bekerja di sana lima bulan lalu.

Sikap korban yang suka ambil muka dan suka membentaknya dengan mengeluarkan kata-kata kasar sudah dirasakan pelaku dari awal. "Ngomongnya selalu kasar sama saya. Saya sering disamakan dengan binatang. Memang kadang kelalaian dari saya, tapi selaku senior, mestinya dia bisa mengajari saya, bukan membentak saja," kata Radit, dengan wajah  penyesalan.

Radit juga mengakui, mereka sempat cekcok mulut masalah wanita. Kejadian bermula saat Radit sering menghubungi perempuan berinisial E yang sekretaris di perusahaan meubel tempat mereka bekerja.

Namun korban yang akrab disapa Aji ini, merasa tidak senang dengan tingkah pelaku. Hingga akhirnya korban langsung menemui pelaku dan melarangnya agar tidak menghubungi E lagi.

"Setahu saya mereka berdua (korban dan E) tidak memiliki hubungan. Jadi saya tidak ada beban untuk menghubungi E. Tapi tiba-tiba dia (korban) melarang saya. Dia bilang, tak usah sms atau telepon E lagi," terang Radit mengulangi perkataan korban padanya.

Lantas pelaku mempertanyakan alasan korban melarang-larangnya menghubungi E. "Saya tanya, kamu cemburu ya? Tapi dia (korban) tidak suka saya bertanya seperti itu. Dia tetap ngotot melarang saya. Kejadiannya itu sebelum lebaran Idul Fitri kemarin. Jujur, saya memang tidak suka dengan gaya dia seperti itu, padahal mereka tidak ada hubungan," jelasnya.

Untuk pembunuhan yang dilakukannya, Radit sudah merencanakannya. Bahkan senjata tajam yang ia gunakan sudah dibeli beberapa hari sebelum kejadian.

"Kalau parang, saya beli tiga hari sebelum kejadian seharga Rp 65 ribu dan pisau dua hari sebelumnya. Senjata itu saya simpan di gudang lantai empat dan malam itu juga saya ambil ke atas untuk membunuhnya (Aji)," lanjutnya.

Begitu memastikan situasi aman, ia turun membawa pisau dan parang. Awalnya, ia menusuk punggung korban yang tengah berbaring menggunakan pisau. "Setelah itu dia (korban) sempat menangkis dan saya langsung menyerang dengan parang sehingga jarinya putus dan langsung mengenai lehernya. Punggungnya kembali saya tusuk," jelasnya lagi.

Sebelum membunuh korban, Radit sempat melihat sekelebat bayangan hitam saat ia  masih berada di lantai IV. Rasa takut mulai menghampiri. Namun karena sakit hati dan dendam, ia tetap membulatkan tekat melanjutkan niatnya.

"Ada bayangan hitam melintas di depan saya pas mau turun tangga. Saya tidak tahu apa itu," lanjutnya.

Sementara setelah menghabisi nyawa korban, ia langsung turun ke bawah dan pergi menggunakan motor korban. "Kunci motornya ada di motor. Saya langsung kabur," pungkasnya.

Kapolresta Barelang, Komisaris Asep Safrudin, juga mengatakan, saat ini parang yang digunakan pelaku belum ditemukan. Pasalnya, parang tersebut sudah ia buang di Jembatan VI. Sedangkan sepeda motor Yamaha Vega R milik korban sudah ditemukan. "Kita masih melakukan pencarian terhadap senjata yang digunakan, kalau sepeda motor korban sudah ditemukan," kata Asep.

Saat ini, Radit masih mendekam di jeruji Polsek Batam Kota. Ia dijerat Pasal 340 juncto 338 juncto 365 ayat (3) KUHP, ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Editor: Dodo