Menghilang 21 Jam, Terduga Pembunuh Puji Dibekuk di Jembatan VI Barelang
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 12-09-2015 | 07:41 WIB
1441988896387.jpg
Radit, terduga pembunuh Puji Agung Dermawan usai ditangkap aparat Polsek Batam Kota.

BATAMTODAY.COM, Batam - Terduga pelaku pembunuhan terhadap Puji Agung Dermawan (20), pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di lantai III kantor PT Mitra Interindo, Ruko Raflesia Blok C no 04 Batam Center, akhirnya berhasil diamankan jajaran kepolisian setelah seharian melakukan penyelidikan.

Radit (18), rekan sesama karyawan di PT Mitra Interindo, yang sebelumnya menghilang, ternyata berusaha kabur setelah menghabisi nyawa Puji alias Aji. Ia dibekuk di sebuah warung kawasan Jembatan VI Barelang, Jumat (11/9/2015) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat dibekuk, Radit didapati tengah makan dan tidak melakukan perlawanan. Namun pada pinggangnya masih terselip pisau. Ia kemudian digiring ke Mapolsek Batam Kota.

Dikatakan Kapolsek Batam Kota, Kompol Arief Budi Purnomo, pihaknya yang sudah mengetahui kejadian sejak pukul 03.00 WIB, langsung melakukan pengejaran bersama Buser Polresta Barelang.

"Awalnya dia (Radit) bersembunyi dalam hutan, dan kita lakukan penyisiran. Tapi karena lapar, akhirnya ia keluar mencari makan, dan langsung kita bekuk tanpa perlawanan," kata Arief, di Mapolsek Batam Kota.

Pengakuan Radit pada polisi, ia nekat membunuh Aji karena dendam. "Antara pelaku dengan korban pernah bertengkar, dan pelaku sakit hati," lanjut Arief.

Sementara senjata yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban, sudah dipersiapkan jauh sebelum kejadian.

Radit sendiri memang berniat kabur ke pulau, namun ia hanya mengantongi uang Rp 200 ribu, sehingga niat itu ditunda. Sementara sepeda motor korban yang dibawa pelaku masih dalam pencarian.

"Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan pisau dan parang. Parangnya masih belum ditemukan. Begitu juga sepeda motor korban. Karena hari sudah malam, kita putuskan pencarian dilakukan besok (hari ini-red)," pungkasnya.

Editor: Dodo