Pemerintah Umumkan Penurunan Tarif Tiket Pesawat Sebesar 10 Persen Selama Nataru
Oleh : Redaksi
Rabu | 27-11-2024 | 21:44 WIB
pesawat3.jpg
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan penurunan tarif tiket pesawat sebesar 10 persen selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya mempermudah mobilitas masyarakat, menggerakkan ekonomi, dan mendukung sektor pariwisata selama musim liburan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Elba Damhuri mengatakan, penurunan harga tiket dilakukan dengan memotong sejumlah elemen biaya, seperti tarif kebandarudaraan, avtur, dan fuel surcharge.

Adapun rincian kebijakan tersebut mencakup penurunan fuel surcharge untuk pesawat jet dari delapan persen menjadi dua persen.

Kemudian, diskon fuel surcharge untuk pesawat propeller dari 25 persen menjadi 20 persen dan pemotongan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) dan PJP4U sebesar 50 persen.

Kebijakan itu dihasilkan dari diskusi intensif antara Kementerian Perhubungan, Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat lintas kementerian, BUMN, dan maskapai.

"Kami berharap penurunan harga ini dapat memberikan stimulus bagi industri transportasi udara, meningkatkan aktivitas masyarakat selama masa Nataru, dan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata," ujar Elba di Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Kebijakan itu juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung mobilitas masyarakat serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Selain mempermudah masyarakat, penurunan tarif ini diharapkan memberikan dorongan signifikan bagi industri terkait seperti hotel, restoran, dan sektor hiburan.

Editor: Surya