Hanya Separuh Warga Binaan Rutan dan Lapas Batam yang Bisa Memilih pada Pemilu 2024
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 03-02-2024 | 15:20 WIB
Rutan-BTM1.jpg
Rutan Batam. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam telah merampungkan proses verifikasi data pemilih dari pihak penyelenggaraan Pemilu 2024.

Total ada 511 warga binaan yang bisa ikut dalam Pemilu nanti. Mereka, terdiri dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 361 orang dan DPT Tambahan sebanyak 150 orang.

Kepala Rutan Batam, Faizal G Putra, menjelaskan 511 warga binaan yang bisa memilih pada Pemilu 2024 ini, semua sudah lolos proses verifikasi dari KPU dan Bawaslu.

"Sisanya ada bermasalah dengan kartu identitas. Total semua warga binaan kita saat ini ada 1.154 orang, " ujar Putra beberapa waktu lalu.

Untuk Lambaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam jumlah DPT dan DPT Tambahan yang sudah ditetapkan bisa memilih sebanyak 581 orang. Ini terdiri dari DPT sebanyak 513 orang dan DPT Tambahan sebanyak 68 orang.

Kepala Lapas Batam, Heri Kusrita, memastikan jumlah pemilih itu tidak akan berkurang atau bertambah lagi. Sebab, Lapas Batam tidak lagi menerima WBP baru hingga hari ha pelaksanaan Pemilu nanti.

"Itu sudah fix karena sudah tidak ada penerimaan narapidana baru sampai Pilpres dan tidak ada pengurangan/perpindahan kecuali pengurangan yang bebas (karena masa pidana selesai)," ujar Heri Kusrita.

Daftar pemilih yang sudah ditentukan ini sudah sesuai dengan petunjuk dan verifikasi dari penyelenggaraan Pemilu. WBP lain yang tidak memilih umumnya karena permasalahan kartu identitas.

Untuk peserta DPT Tambahan merupakan warga binaan yang baru masuk dan sudah terdaftar sebagai DPT di tempat atau daerah lain. Nah, untuk DPT Tambahan ini sesuai aturan dari KPU hanya untuk pemilihan Presiden, DPR Provinsi dan DPR RI. Untuk DPRD Kota tidak bisa karena terdaftar sebagai DPT di daerah lain.

Editor: Gokli