Dugaan Money Politik Caleg PKS Zhafir Ria Saptarika Masih Berproses di Bawaslu Kepri
Oleh : Aldy
Senin | 29-01-2024 | 11:04 WIB
Caleg-PKS.jpg
Caleg PKS, Zhafir Ria Saptarika. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bawaslu Kepri masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti dugaan money politik yang melibatkan Caleg PKS Zhafir Ria Saptarika, yang terjadi di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, beberapa waktu lalu.

"Saat ini prosesnya masih dalam penelusuran dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti," ujar Anggota Bawaslu Kepri
Koordinator Divisi Hukum & Sengketa, Febriadinata, melalui pesan singkat, Senin (29/1/2024).

Febri melanjutkan, jika nantinya perkara yang diduga ada money politik yang dilakukan Zhafir Ria Saptarika telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan menjadi temuan, akan dilanjutkan ke tahapan pleno oleh Bawaslu Kepri. "Berdasarkan Pleno nantinya, akan kami sampaikan kembali, keputusannya," ungkap Febri.

BACA JUGA: Dituduh Main Money Politik, Ria Saptarika: Itu Acara Resmi MPR RI, Saya Siap Dipanggil Klarifikasi

Ia menegasakan, jika suatu perbuatan memenuhi unsur dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu, akan dilakukan penanganan oleh Sentra Gakkumdu. "Kalau memenuhi unsur pelanggaran, penanganan langsung oleh Sentra Gakkumdu," tegas Febri.

Sementara itu, DPD PKS Batam, hingga berita ini dipublikasi belum menjawab konfirmasi yang diajukan BATATODAY.COM, terkait adanya caleg PKS yang diduga melakukan money politik. Termasuk atribut atau uniform yang digunakan oleh Zhafir Ria Saptarika dengan logo GK (Garuda Keadilan).

Editor: Gokli