Berulang Kali Diingatkan

Andi Agung Sayangkan Masih Ada ASN Diperiksa Bawaslu Terkait Netralitas di Pilkada 2024
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 08-10-2024 | 20:04 WIB
Pj-Andi-Agung1.jpg
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam Andi Agung. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam Andi Agung menyayangkan masih adanya pelanggaran netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) di Pilkada Batam 2024. Ironisnya, seluruh laporan sudah diproses di Bawaslu dan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Beberapa hari lalu, terdapat satu oknum ASN Lurah Sei Pelunggut RA diputus terbukti melanggar netralitas dan suratnya sudah dikirim ke BKN untuk memberikan sanksi. Selain itu, terdapat enam oknum ASN Batu Ampar yang tengah menjalani proses klarifikasi dengan dugaan yang sama.

"Pemerintah Kota Batam sudah mengeluarkan surat tertulis mengenai netralitas ASN. Jadi ini tentu disayangkan kenapa malah harus kena, padahal sudah diingatkan jauh hari," ujar Andi Agung, Selasa (8/10/2024).

Andi menjelaskan, selaku pejabat sementara, mulai berkantor di Engku putri sejak 25 September 2024, dan kerap kali menyampaikan agar ASN menjaga netralitas di Pilkada.

"Jangan terlibat dengan politik. Pesan ini sudah berulang kali disampaikan kepada ASN," tegasnya.

Namun demikian, kata Andi Agung, meski sejumlah ASN Pemko Batam tengah menjalani pemeriksaan klarifikasi di Bawaslu, namun belum menerima surat resmi terkait pelanggaran netralitas atau tembusan dari Bawaslu.

"Sampai hari ini saya belum menerima secara tertulis temuan dari Bawaslu," tambahnya.

Andi menegaskan, ASN yang tidak netral itu pasti ada sanksinya dan itu sudah ada aturannya. "Sudahlah, jangan ada lagi laporan soal ASN. Ini angkanya kan cukup banyak. Mari bersikap layaknya ASN saja," ungkapnya.

Andi menjelaskan kalau ada temuan pelanggaran netralitas, biasanya diteruskan ke BKN. Sementara itu, Pemko akan menunggu rekomendasi BKN untuk ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Saya sampaikan ke seluruh ASN dan pegawai Pemko Batam jaga netralitas selama Pilkada. Selaku Pjs tugas saya bagaimana menjaga netralitas ASN dalam pilkada Ini, selanjutnya memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar. Sanski bervariasi mulai dari pemotongan tunjangan, penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak hormat," tutup Andi Agung.

Editor: Yudha