Indonesia Tetap Konsisten Berperan dalam Pembentukan Norma Hukum Internasional
Oleh : Redaksi
Senin | 07-10-2024 | 12:44 WIB
Retno.png
Konferensi Nasional Indonesia dan Hukum Internasional 2024, dengan tema tema "Navigating International Law Challenges of the 21st Century: Indonesia's Perspectives". (Kemlu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Indonesia kembali menegaskan perannya dalam pengembangan hukum internasional melalui Konferensi Nasional Indonesia dan Hukum Internasional 2024.

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri ini mengusung tema "Navigating International Law Challenges of the 21st Century: Indonesia's Perspectives" dan dibuka oleh Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, L Amrih Jinangkung.

Dalam sambutannya, Amrih menegaskan, Indonesia berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan hukum internasional demi memastikan kepentingan nasionalnya terjamin di ranah global. "Kita ingin berperan aktif dalam pembentukan hukum internasional untuk memastikan kepentingan nasional Indonesia terlindungi dan terakomodasi," ujarnya, demikian dikutip laman Kemlu.

Konferensi ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari praktisi hukum, kementerian, lembaga, akademisi, hingga think tank yang terlibat dalam diskusi mengenai tantangan dan peluang yang dihadapi hukum internasional abad ke-21. Dalam forum tersebut, mereka membahas berbagai topik krusial, termasuk konsistensi politik luar negeri Indonesia yang aktif dan progresif.

Sebagai bagian dari upaya diplomasi, Kementerian Luar Negeri tidak hanya berfokus pada hukum internasional publik, tetapi juga memperkuat keterlibatan dalam ranah hukum privat. Amrih menekankan pentingnya pengembangan hukum privat yang dapat mendukung iklim bisnis di Indonesia.

"Kita harus menjembatani perbedaan sistem hukum antarnegara agar pelaku bisnis merasa aman dan nyaman dalam berinvestasi," tambahnya.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah mengadopsi konvensi internasional, seperti Singapore Convention on Mediation, untuk meningkatkan efisiensi dalam penegakan hukum.

Menteri Luar Negeri, Retno L P Marsudi, yang memberikan keynote address dalam acara tersebut, menekankan pentingnya hukum internasional sebagai instrumen diplomasi yang esensial bagi Indonesia dalam menghadapi dinamika global. Retno juga menekankan peran Indonesia sebagai bagian dari komunitas internasional yang turut membentuk norma-norma hukum demi menciptakan stabilitas dan kesejahteraan global.

Selain membahas perkembangan hukum internasional kontemporer, konferensi ini juga menyoroti refleksi pengembangan hukum privat internasional di Indonesia serta tantangan dalam menegakkan kepatuhan terhadap hukum internasional di tingkat nasional. Para pakar dan praktisi hukum turut berbagi pandangan mengenai politik luar negeri Indonesia dalam menyikapi berbagai dinamika hukum internasional.

Konferensi ini diharapkan menjadi agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri. Melalui kegiatan ini, Indonesia berharap dapat memperkuat keterlibatan dengan berbagai pemangku kepentingan dan meningkatkan kesadaran akan tantangan global dari perspektif hukum internasional.

Editor: Gokli