Posting Foto Rudi dan Amsakar di Masa Kampanye, Kadis Kominfo Batam Dilaporkan ke Bawaslu
Oleh : Aldy
Senin | 07-10-2024 | 14:44 WIB
mendagri_tito_b111.jpg
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memberikan pengarahan kepada seluruh Pj kepala daerah dalam rangka menjamin netralitas ASN di tahun politik. (Foto: Net)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mendapat sorotan setelah dilaporkan oleh masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam.

Laporan tersebut terkait unggahan di akun Facebook pribadi Rudi, yang menampilkan foto Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, dan Sekretaris Daerah Batam Jefridin Hamid, di tengah masa kampanye Pilkada Batam dan Kepri.

Meski unggahan tersebut kini telah dihapus, Bawaslu tetap memproses laporan itu. Rudi pun mengakui bahwa unggahannya menampilkan ketiga pejabat tersebut, namun menegaskan niatnya bukan untuk berkampanye, melainkan sebagai ucapan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

"Memang ada foto Pak Wali, Pak Wawa, dan Pak Sekda. Tapi itu bukan untuk kampanye, hanya ucapan saja. Tidak ada niat ke arah situ," jelas Rudi melalui sambungan telepon pada Senin (7/10/2024).

Ia menambahkan bahwa setelah mempublikasikan unggahan tersebut, ia meminta agar desainnya diubah dengan foto Pjs Wali Kota, Andi Agung.

Selain itu, Bawaslu mendapat laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Lurah Sei Pelunggut, yang diduga mengarahkan kader Posyandu untuk mendukung Amsakar Achmad, calon nomor urut dua. Meski laporan terkait Lurah tersebut ditindaklanjuti, tidak ada tindakan terhadap paslon karena tidak ada keterkaitan langsung dengan mereka.

Terkait laporan ini, Zainal Abidin, anggota Bawaslu Kota Batam, mengonfirmasi bahwa laporan masyarakat tersebut telah diteruskan melalui sistem Bawaslu Talk Show (BTS) dan juga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti. "Terkait laporan mengenai netralitas Lurah Sei Pelunggut, kami hanya merekomendasikan agar pelanggaran ini ditangani oleh BKN. Sementara laporan mengenai Kadis Kominfo Batam masih proses klarifikasi," ujar Zainal.

Seperti diketahui, laporan terhadap Lurah Sei Pelunggut tersebut diajukan oleh Sulhan, anggota tim hukum NADI. "Kami melaporkan Lurah tersebut atas dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada," ujar Sulhan pada Rabu (2/10/2024).

Editor: Gokli