Budhi Purwanto Resmi Dilantik Jadi Kajari Kepulauan Anambas
Oleh : Frengky Tanjung
Senin | 09-09-2024 | 13:44 WIB
Kajari-Anambas.jpg
Kajati Kepri, Teguh Subroto, saat melantik Kajari Anambas bersama pejabat eselon III di Kejaksaan Tinggi Kepri, Senin (9/9/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Setelah 57 tahun berdiri di Kabupaten Kepulauan Anambas, Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, resmi berubah status menjadi Kejaksaan Negeri, bersamaan dengan dilantiknya Kepala Kejaksaan Negeri, Budhi Purwanto.

Ia dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Anambas di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Selain melantik Kajari Kepulauan Anambas, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Teguh Subroto, juga melantik pejabat eselon tiga pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepri.

Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kejaksaan Agung nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

"Pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan hal biasa, yang bertujuan untuk penguatan organisasi dan merupakan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan agar memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapak karir dan mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks," ujar Kajati Teguh Subroto.

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Kajari Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.

Editor: Gokli