Penerapan KIA di Tanjungpinang Dukung Akses Layanan Publik dan Program Pemerintah
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 06-08-2024 | 15:04 WIB
KIA-TPI1.jpg
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, dalam acara penyerahan KIA dan sosialisasi anti judi online kepada guru dan siswa SD dan SMP se-Kota Tanjungpinang di Aula SMPN 4 Tanjungpinang, Selasa (6/08/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kartu Identitas Anak (KIA) kini menjadi identitas penting yang wajib dimiliki oleh setiap anak di Tanjungpinang. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan anak-anak dalam mengakses berbagai layanan publik secara mandiri.

Pernyataan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, dalam acara penyerahan KIA dan sosialisasi anti judi online kepada guru dan siswa SD dan SMP se-Kota Tanjungpinang di Aula SMPN 4 Tanjungpinang, Selasa (6/08/2024).

Menurut Andri Rizal, penerbitan KIA bertujuan untuk pendataan yang akurat mengenai jumlah anak-anak di Tanjungpinang. "Ini penting bagi program pemerintah," ungkap Andri, menekankan bahwa KIA dapat menjadi alat penting bagi anak-anak untuk mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional mereka sebagai warga negara.

"Mereka dapat dengan mudah mengakses program pemerintah seperti Kartu Pintar, beasiswa, bantuan sosial, dan jaminan kesehatan," tambahnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu, menyatakan kegiatan ini adalah kali ketiga pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang dalam penyerahan KIA. "Kami bersyukur dalam tiga bulan bisa mencapai hampir tujuh ribu KIA yang diserahkan. KIA ini penting untuk anak dalam mengakses atau mengurus pendidikan, kesehatan, beasiswa, dan program lainnya dari pemerintah," katanya.

Adapun Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang, Wan Samsi, menyebutkan berdasarkan data konsolidasi bersih (DKB) semester I tahun 2024, penduduk kota Tanjungpinang berjumlah 237.580 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 175.416 jiwa adalah wajib KTP, dengan 173.278 jiwa atau 98,78 persen sudah melakukan perekaman.

"Sementara, jumlah wajib KIA adalah 62.063 jiwa, dan 59.480 jiwa atau 95,83 persen sudah memiliki KIA, melebihi target nasional yang ditetapkan sebesar 60 persen," ujarnya.

Wan Samsi juga menjelaskan bahwa penyerahan KIA hasil kerja sama dengan Kejati, Kejari, dan Pemko Tanjungpinang telah mencapai 6.029 KIA yang siap dicetak. Rincian distribusinya adalah Kecamatan Bukit Bestari sebanyak 1.645 KIA, Kecamatan Tanjungpinang Timur 3.075 KIA, Kecamatan Tanjungpinang Kota 740 KIA, dan Kecamatan Tanjungpinang Barat 569 KIA.

"Kami ingin semua anak di Tanjungpinang segera memiliki KIA untuk memudahkan akses mereka ke berbagai layanan publik," pungkas Wan Samsi.

Editor: Gokli