Cegah Peredaran Barang Terlarang, Lapas Batam Gelar Razia Kamar Hunian Napi
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 01-07-2024 | 16:20 WIB
Razia-Kamar-Napi1.jpg
Lapas Batam Gelar Razia Kamar Hunian Narapidana. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menggeledah kamar hunian warga binaan. Kegiatan rutin berkelanjutan ini untuk mencegah barang-barang terlarang yang disimpan oleh narapidana.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam Heri Kusrita langsung turun memimpin giat yang dilakukan belum lama ini. Kalapas mengatakan deteksi dini penting dilakukan untuk menekan peredaran narkoba dan barang terlarang yang berbahaya lainnya.

Dalam razia ini, petugas menemukan beberapa barang terlarang mulai dari benda tajam, sendok besi dan kartu mainan. Kemudian mengamankan hasil razia untuk kemudian akan dimusnahkan.

"Seluruh Kamar Blok Hunian C kami razia lalu barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu keamanan kami amankan dan dimusnahkan," jelas Heri, Senin (1/7/2024).

Sebelum razia dilakukan, Kepala Satuan Pengamanan Lapas Batam Andre Silalahi memberi pengarahan dan mengingatkan kepada warga binaan agar Razia berjalan dengan Humanis. Begitu juga dengan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan oleh petugas Lapas Batam.

"Kegiatan ini sekaligus menjadi agenda rutin untuk deteksi dini," tambah Kalapas.

Editor: Yudha