Polsek Sagulung Bekuk 2 Pelaku Curanmor, 3 Unit Motor Curian Diamankan
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 22-06-2023 | 12:00 WIB
dua-ranmor2.jpg
Dua tersangka pencuri sepeda motor setelah ditangkap Polsek Sagulung. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Sagulung membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat Kota Batam.

Kedua pelaku ini yakni, Mono Hafrizal alias Rizal dan Jenius Laia alias Jenius yang dibekuk pada Selasa (20/6/2023) siang lalu.

Dari tangan kedua pelaku, Polsek Sagulung mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor Mio J dan satu unit sepeda motor Mio IM3 hasil curian. Kedua pelaku ini diduga kuat pemain lama yang sudah meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kedua pelaku pencurian sepeda motor ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Melin, seorang wanita di daerah Marina, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Selasa (20/6/2023). Mono Hafrizal alias Rizal yang membonceng korban meninggal dunia itu, belakangan diketahui pelaku curanmor. Dia selamat dalam kecelakaan maut tersebut.

Polsek Sagulung langsung menjemput Rizal dan melakukan pengembangan. Dari pengembangan tersebut Polisi kembali membekuk Jenius rekannya yang selama ini menggasak sepeda motor warga. Keduanya mengakui perbuatan mereka.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Yuda Firmansyah, menjelaskan salah satu sepeda motor curian dari dua pelaku ini masuk laporan kehilangan sepeda motor di Sagulung. Lokasi pencurian di Kaveling Bukit Seroja, Dapur 12 Sagulung. Pencurian sepeda motor ini terjadi pada 19 Mei silam.

"Barang bukti yang kita amankan ada tiga unit sepeda motor dan kasus ini masih kami kembangan," ujar Yuda, Kamis (22/6/2023).

Editor: Gokli