Lapas Batam Sosialisasikan Sistem Cashless kepada Warga Binaan
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 21-06-2023 | 11:24 WIB
sos-cashless.jpg
Sosialisasikan program BPU/cashless terhadap warga binaan di Lapas Batam, Selasa (20/6/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lapas Kelas IIA Batam mensosialisasikan program Bebas Peredaran Uang (BPU)/cashless terhadap warga binaan di Lapas tersebut, Selasa (20/6/2023).

Sosialisasi disampaikan langsung Kalapas Batam, Bawono Ika Sutomo yang didampingi pejabat struktural dan pihak ketiga PT Fajar Basthi Sejahtera di hadapan seluruh warga binaan.

Kalapas Batam menyampaikan, Program BPU di dalam Lapas sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor E.PR.06.10-70 tahun 2004 tentang Bebas Peredaran Uang dan Pasal 5C Permenkumham nomor 29 tahun 2017 tentang perubahan atas Permenkumham nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

"Saya berharap seluruh warga binaan Lapas Batam dapat melaksanakan program (cashless) ini. Nantinya, warga binaan akan memiliki kartu sebagai alat bertransaksi di kantin Lapas. Melalui transaksi cashless, seluruh lalu lintas peredaran uang di dalam Lapas dapat tetap termonitor setiap harinya," ucap Kalapas Batam.

Selain itu, Bawono Ika mengatakan, agar seluruh warga binaan dapat bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan blok hunian, keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta terus mengikuti kegiatan pembinaan dan aktivitas positif agar memiliki bekal keahlian (skill) setelah keluar (bebas) dari Lapas Batam.

Editor: Gokli