DPRD dan Pemko Batam Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda APBD-P 2022 dan APBD 2023
Oleh : Aldy
Sabtu | 13-08-2022 | 13:09 WIB
paripurna-ranperda.jpg
Unsur pimpinan DPRD Batam dan Wali Kota Batam saat menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD-P 2022 dan APBD 2023, Jumat (12/8/2022). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam sepakat melanjutkan pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2022 dan Ranperda APBD 2023. Menyusul KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 dan KUA-PPAS APBD tahun 2023 telah disepakati dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Batam, Nuryanto dan dihadiri Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Jumat (12/8/2022).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Golkar, Ninna Mellani, menyampaikan, terjadi peningkatan ekonomi dari berbagai sektor, seperti sektor pariwisata, perdagangan, perhotelan dan sektor angkutan, selain itu aktifitas sektor industri yang meningkat juga berpengaruh pada nilai ekspor dibanding tahun lalu.

Namun demikian, tingkat inflasi kota Batam tahun 2022 pada APBD murni yang diperkirakan sebesar 2 - 4 persen, akan meningkat menjadi 5,5 - 6,15 persen. Inflasi ini didasari dengan meningkatnya harga komoditas secara umum seperti BBM dan avtur, yang berpengaruh pada kenaikan tarif transportasi serta pengaruh pasar global. Selain itu Kenaikan inflasi juga didorong oleh kenaikan komoditas pangan lainnya.

"Atas kondisi tersebut, maka DPRD dan Pemko Batam menyepakati untuk melakukan perubahan APBD tahun 2022 melalui perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2022," ujar Ninna Mellani.

Lebih rinci, Ninna Mellani memaparkan, Pendapatan Daerah: dalam Pendapatan Daerah pada APBD 2022 sebesar Rp 3.133.792.387.503, berkurang menjadi Rp 3.060.578.185.636 atau berkurang sebesar Rp 73.214.201.867.

Lalu, Pendapatan Asli Daerah semula Rp 1.602.052.879.903, berkurang menjadi Rp 1.537.749.298.346 atau berkurang sebesar Rp 64.303.581.557.

Sementara, pendapatan transfer, semula Rp 1.515.739.507.600 berkurang menjadi Rp 1.508.918.077.719 atau berkurang Rp 6.821.429.881. "Kemudian, Pendapatan lain-lain yang sah, semula, Rp 16.000.000.000 berkurang menjadi Rp 13.910.809.571 atau berkurang sebesar Rp 2.089.190.429," kata Ninna Mellani.

Selanjutnya Juru Bicara Banggar dari Fraksi PKB, Aman, menyampaikan, salah satu agenda yang mendesak yang harus dilakukan Pemerintah Kota Batam ialah meningkatkan daya tarik investasi dengan memberikan fasilitas dan kemudahan bagi pelaku usaha agar tercipta lapangan kerja baru bagi masyarakat.

"Upaya lain yang dapat dilakukan adalah dengan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong peningkatan investasi swasta di kota batam," ungkap Aman.

Aman melanjutkan, dalam memberikan kesejahteraan dan kemajuan Kota Batam, hal itu bisa tercapai dengan kerja keras dan langkah konkrit dari Pemerintah Kota Batam bersama dengan stakeholders Kota Batam.

Kemudahan perizinan usaha juga menjadi catatan DPRD Kota Batam untuk Pemko Batam dalam peningkatan investasi swasta. "Meningkatkan pelayanan, kemudahan dalam perizinan, dan menghapuskan hambatan yang mengganggu berkembangnya pelaku Usaha (swasta) di sektor-sektor lapangan usaha unggulan, pembenahan iklim investasi, fasilitasi masalah investasi dan perbaikan iklim ketenagakerjaan," jelas Aman.

Lebih rinci Aman menyampaikan, belanja daerah. Dalam belanja daerah dalam APBD tahun 2022, belanja sebesar, Rp 3.218.489.210.583, berubah menjadi Rp 3.215.728.521.376 atau berkurang Rp 2.760.689.207.

Pembiayaan, dalam APBD tahun 2022, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 84.696.823.080 berubah menjadi Rp 155.150.335.740 atau bertambah sebesar Rp 70.453.512.660.

Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, bahwa batas akhir pengesahan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, dan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2022 adalah pada minggu kedua bulan Agustus. "Oleh karena itu badan anggaran membacakannya hari ini (12/8/2022) sekaligus pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan, selanjutnya menjadi pedoman dalam menyusun ranperda perubahan APBD 2022 dan ranperda APBD 2023," tutup Aman.

Editor: Gokli