Jawaban Pemko Batam Atas Surat Permintaan Klarifikasi dari Ombudsman Kepri

Pembangunan Jalan Utama ke Kampung Tua Tanjung Gundap Terkendala Hutan Lindung
Oleh : Paskalis RH
Rabu | 13-07-2022 | 10:48 WIB
Lagat-PP-Siadari.jpg
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya melayangkan surat ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam untuk meminta klarifikasi terkait lambatnya pembangunan akses jalan utama menuju Kampung Tua Tanjung Gundap, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.

"Surat permintaan klarifikasi itu telah kami layangkan pada Selasa (28/06/2022) lalu," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari melalui keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).

Surat permintaan klarifikasi ke Sekda Kota Batam, kata Lagat, merupakan salah satu upaya untuk menjawab banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan menuju Kampung Tua Tanjung Gundap yang tidak kunjung mendapat sentuhan dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Pasalnya, kata dia, kondisi jalan rusak menuju kampung tersebut telah berlangsung selama 23 tahun tanpa adanya perbaikan. Padahal masyarakat telah memperjuangkan perbaikan melalui Musrenbang bahkan para wakil rakyat, namun tidak pernah terealisasi.

Atas surat itu, kata Lagat lagi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam pun telah merespon dengan memberikan surat tanggapan ke Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, Senin (11/07/2022).

"Surat yang kami layangkan telah direspon Sekda Kota Batam," ujar Lagat.

Lagat menjelaskan, dalam surat itu Sekda Kota Batam menyampaikan beberapa point terkait belum terealisasinya pembangunan akses jalan menuju Kampung Tua Tanjung Gundap, di antaranya:

  1. Tanjung Gundap merupakan salah satu Kampung Tua yang ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Batam Nomor : KPTS.105/HK/III/2004 tentang Penetapan Wilayah Perkampungan Tua di Kota Batam.
  2. Pemerintah Kota Batam berkomitmen mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan memperluas akses ke Kawasan Hinterland. Pada lokasi Kampung Tanjung Gundap telah dibangun jalan lingkungan bersama dengan TNI melalui kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) Tahun 2020.
  3. Akses jalan utama dari arah Jalan Trans Barelang menuju gerbang Kampung Tua Tanjung Gundap pada jalur yang saat ini digunakan masyarakat, sebagian berada di kawasan hutan lindung sehingga Pemerintah Kota Batam belum dapat menganggarkan penanganan jalan pada lokasi tersebut.
  4. Dapat kami sampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Batam sedang dalam tahap koordinasi dengan BP Batam dalam penyususan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 3 Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Sagulung, Kecamatan Sei Beduk dan Kecamatan Belakang Padang, termasuk di dalamnya rencana trase jalan menuju Kampung Tua Tanjung Gundap.

Atas surat tanggapan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari mengutarakan apresiasinya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batam seraya meminta kepastian status Kampung Tua Tanjung Gundap.

"Kami sangat mengapresiasi dan menghargai apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam. Mudah-mudahan status Kampung Tua Tanjung Gundap dapat segera dipastikan agar perencanaan pembangunan dari Pemko Batam pun lebih jelas dan bisa secepatnya terealisasi," tegas Lagat.

Lagat pun berharap Pemkot Batam dapat merespon kasus serupa lainnya, terutama terkait jalan utama menuju suatu kawasan pemukiman warga sebagai bukti hadirnya negara dengan menyediakan fasilitas umum yang penting bagi masyarakat.

"Kami harap kasus lain yang serupa juga dapat direspon, sebagai bukti hadirnya negara untuk masyarakat melalui Pemkot Batam," tambahnya.

Kemudian, Lagat menyampaikan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dapat turut mendukung apa yang menjadi program kerja (proker) Pemkot Batam dalam hal perencanaan dan penganggaran.

"Seperti gayung bersambut, DPRD Kota Batam pun harus mendukung apa yang menjadi proker Pemkot Batam melalui hasil Musrenbang pada tingkat Kelurahan hingga Kota. Jangan sampai Pemkot Batam punya semangat besar, sedangkan DPRD nya kurang. Kami harap DPRD Kota Batam menjadikan isu serupa sebagai program kerja yang dapat dilaksanakan di Kota Batam," pungkasnya.

Editor: Gokli