BP2MI Kepri Perketat Pengawasan CPMI Non Prosedural di Pelabuhan Internasional
Oleh : Aldy
Senin | 20-06-2022 | 11:38 WIB
antre-harbour-bay.jpg
Antre penumpang tujuan Malaysia pada Jumat (17/6/2022) pagi. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal atau non prosedural ke Malaysia dari Provinsi Kepri, masih marak. Bahkan, belum lama ini speedboat pengangkut 30 CPMI ilegal karam di Perairan Pulau Putri, Kota Batam.

Namun ternyata, pengiriman CMPI non prosedural ke Malaysia tak hanya melalui pelabuhan tidak resmi. Banyak juga yang melalui pelabuhan resmi, seperti halnya dari Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Kecamatan Batuampar, Kota Batam.

Kepala UPT BP2MI Kepri, Mangiring Sinaga, mengatakan, selama ini pihaknya penempatkan petugas di pelabuhan internasional yang ada di Batam, Tanjungpinang dan Karimun. Bahkan, pengawasan akan lebih diperketat guna mencegah pengiriman CPMI non prosedural ke Malaysia maupun Singapura.

"Sebenanya petugas kita sudah ada perlabuhan internasional. Hanya saja di Pelabuhan Harbour Bay, pos BP2MI berada di luar terminal," kata Mangiring, belum lama ini.

Kendati pos BP2MI di luar terminal, kata Mangiring, petugasnya tetap melakukan pengawasan secara mobile ke dalam terminal, khusunya pintu keberangkatan. "Untuk itu kami sudah bersurat ke pengelola pelabuhan agar kiranya diberikan tempat di dalam terminal keberangakan serta pendekatan-pendekatan juga sudah kami lakukan. Kita harapkan dalam waktu dekat sudah ada jawaban," bebernya.

Editor: Gokli