Masyarakat Mampu Disarankan Beli STB Secara Mandiri Sebelum November 2022
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Sabtu | 18-06-2022 | 18:40 WIB
tv-digital11.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sarankan masyarakat yang membeli Set Top Box (STB) secara mandiri untuk membeli sebelum November 2022 mendatang.

"Kami sarankan untuk membelinya STB sebelum masa pemberlakukan siaran analog dihapuskan. Karena jika mendadak membelinya serentak di hari H akan terjadi kelangkaan," kata Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail saat Webinar Sosialisasi Program Bantuan Set Top Box (STB) secara virtual, Jumat (17/6/2022).

Ismail mengatakan, alat tambahan STB yang saat ini dibagikan kepada rumah tangga miskin adalah gratis. Sementara, bagi masyarakat mampu bisa membelinya secara mandiri melalui online maupun toko-toko elektronik di daerahnya masing-masing.

Dijelaskannya, terdapat 27 vendor yang menyediakan perangkat STB yang tersertifikasi oleh Kenminfo. Sementara untuk kisaran harga juga bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu.

"Alat tambahan (STB) kalau dibeli sendiri bisa kisarannya 200 ribu hingga 250 ribu. Tapi kalau di pelosok bisa menjadi 300 ribu. Sekarang sudah dapat dibeli online dan di toko-toko elektronik. Kita ada 27 lebih vendor perangkat STB yang sudah memproduksi dan melakukan penjualan dengan berbagai macam saluran penjualan," ujarnya.

Diungkapkannya, mengapa migrasi sistem TV analog ke TV digital harus dijalankan, karena pihaknya harus menjalankan amanah UU Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa lembaga penyiaran di Indonesia wajib migrasi ke TV digital dalam kurun waktu dua tahun sejak aturan itu disahkan. Maka dari baik itu Pemerintah Provinsi, Kota, dan desa harus patuh amanah tersebut.

"Karena banyak manfaat yang kita terima dengan peralihan TV Digital ini baik pemerintah, masyarakat, dan penyelenggara TV sendiri. Ini dalam rangka proses kelanjutan migrasi TV analog ke TV digital," lanjutnya.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri Hasan mengajak, seluruh lapisan masyarakat yang memiliki ekonomi cukup atau tidak termasuk ke dalam daftar pembagian STB untuk membeli STB di toko elektronik terdekat. Dengan harga sangat terjangkau mulai dari Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

"Yang dibagikan saat ini mereka yang sudah terdaftar di DTKS. Jadi masyarakat yang masih bingung mencari STB, bisa membeli secara online dan toko elektronik terdekat juga sudah ada," kata Hasan.

Editor: Yudha