Mahkamah Agung RI dan UNODC Gelar Pelatihan Teknis Yudisial Kemaritiman di Batam
Oleh : Paskalis RH
Selasa | 22-03-2022 | 20:08 WIB
Yudisial-Maritim.jpg
Mahkamah Agung RI bersama UNODC saat menggelar pelatihan teknis yudisial kemaritiman untuk hakim se-Indonesia di Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pusdiklat Teknis Peradilan bekerja sama dengan United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) atau Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kejahatan, melaksanakan pelatihan teknis yudisial kemaritiman bagi Hakim Peradilan Umum seluruh Indonesia di Kota Batam.

Pelatihan teknis yudisial kemaritiman yang diselenggarakan Mahkamah Agung RI dan UNODC ini diikuti oleh 59 orang Hakim Peradilan Umum di seluruh Indonesia. Acara tersebut digelar selama 6 hari (Dari 21 hingga 26 Maret 2022) di Harris Hotel, Batam Center, Kota Batam.

"Pelatihan ini diikuti oleh para hakim Peradilan Umum seluruh Indonesia yang berasal dari Pengadilan-Pengadilan Negeri di wilayah pesisir," kata Edi Sameaputty, Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Batam melalui keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).

Edi mengatakan kegiatan pelatihan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), Bambang Hery Mulyono.

Dalam sambutannya, Bambang Hery Mulyono mengemukakan, sebagai hakim, mereka tidak hanya mengenal perkara perikanan melalui Pengadilan Perikanan. Namun, mereka dapat mengetahui kejahatan-kejahatan di bidang kemaritiman, karena Negara Indonesia memiliki wilayah laut yang begitu luas sehingga menjadi lokasi strategis akan terjadinya tindak pidana tersebut.

Bambang Hery Mulyono pun berharap, dengan adanya pelatihan ini muncul Hakim-Hakim yang memiliki spesialisasi Hukum Laut yang sangat jarang dimiliki oleh Mahkamah Agung (MA). "Saya berharap kegiatan pelatihan ini dapat berkelanjutan dan ditingkatkan di masa depan," kata Bambang.

Sementara itu, Pengampu Pelatihan Kemaritiman serta Regional Programme Coordinator Global Maritim Crime UNODC Shanaka Jayasekara yang mengikuti kegiatan pelatihan secara virtual dari Bangkok, Thailand mengatakan bahwa sebagai Negara Kepulauan terbesar di dunia, Indnesia memiliki potensi ekonomi luar biasa terutama dari sisi kemaritiman.

Namun disamping itu, kata dia, banyak sekali ancaman-ancaman kejahatan maritim yang terjadi di wilayah Indonesia. Ancaman kegiatan tersebut diantaranya illegal fishing, drugs trafficking, environmental dumping, human trafficking dan jenis yang lain.

"Untuk itulah Indonesia diharapkan memiliki Aparatur Penegak Hukum yang mumpuni untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut," tegas Jayasekara.

Selain dihadiri para hakim Peradilan Umum di seluruh Indonesia yang berasal dari Pengadilan-Pengadilan Negeri di wilayah pesisir sebagai peserta, pelatihan teknis yudisial kemaritiman ini juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Sri Endang Amperawati Ningsih serta Programe Officer UNODC Fatimana Agustinus dan Pahala Simanjuntak.

Editor: Gokli