Cen Sui Lan Minta Presiden Jokowi Ambil Sikap Terkait Status Bandara Ranai Natuna
Oleh : Putra Gema
Jum\'at | 18-03-2022 | 19:36 WIB
CSL-Natuna-Bandara.jpg
Anggota Komisi V DPR RI, Fraksi Golkar, Dapil Kepulauan Riau (Kepri), Cen Sui Lan saat kunjungan kerja di Kabupaten Natuna, awal Maret 2022. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi V DPR RI, Fraksi Golkar, Dapil Kepulauan Riau (Kepri), Cen Sui Lan menilai perlu adanya kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menentukan fungsi Bandara Ranai Natuna pada masa mendatang.

Hal itu diungkapkannya setelah dirinya menerima presentasi tentang Bandara Ranai dari Agus Susanto, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, di Kantor Bandara Ranai, pada awal Maret 2022 lalu.

Dalam presentasi itu disampaikan tentang kebutuhan pengembangan Bandara Ranai yang eksisting sekarang ini bersifat enclave. Pada lokasi yang sama, Bandaranya dikelola oleh Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Di sana juga terdapat Pangkalan TNI Angkatan Udara dikelola oleh Kemenhan. Di satu sisi fungsi Bandar udara sebagai penerbangan komersial dan di sisi lainnya terdapat pula pangkalan TNI AU.

Menurut Cen Sui Lan, dalam kondisi tersebut harus dicarikan solusi untuk menentukan status maupun fungsi Bandara Ranai. Hal ini karena Bandar udara sebagai trigger pertumbuhan ekonomi dapat berkembang sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan di sisi lainnya, pangkalan udara sebagai pangkalan militer juga berfungsi sebagai garda pertahanan NKRI.

"Apakah fungsi Bandara Ranai sebagai penerbangan domestik dipindahkan, atau pangkalan udaranya yang dipindahkan. Ini mesti saya sampaikan kepada Menteri Perhubungan," kata Cen Sui Lan melalui sambungan telepon, Jumat (18/3/2022).

Selanjutnya Cen Sui Lan juga mengungkapkan, dirinya mendapatkan laporan bahwa Pangkalan TNI AU yang berada di Bandara Ranai direncanakan dipindahkan ke Pulau Laut. Sementara, bandar udara dengan fungsi komersial penerbangan sipil, tetap berlokasi di Ranai.

"Untuk mendudukan soal bandara Ranai ini, harus diperlukan kebijakan dari Pak Presiden RI Jokowi," tegasnya.

Lebih jauh, Cen Sui Lan juga mengungkapkan, terdapat rencana lainnya terkait bandara udara komersial yang dikelola Kemenhub akan dipindahkan ke daerah Kelarik, di wilayah Kabupaten Natuna. "Maka masalah ini perlu kajian dan setelah itu harus diputuskan. Saya rasa, pak Presiden Jokowi harus mengambil sikap mengenai fungsi Bandara Ranai di Natuna ini agar peruntukannya jelas," tutupnya.

Editor: Gokli