Sudah Masuk RKA, Pembangunan Jembatan Babin Dimulai 2023 Mendatang
Oleh : Putra Gema
Kamis | 17-03-2022 | 16:56 WIB
Babin-Ilustrasi.jpg
Ilustrasi Jembatan Batam-Bintan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Berkat kegigihan Cen Sui Lan dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur di Provinsi Kepulauam Riau (Kepri), Jembatan Batam - Bintan kini telah masuk greenbook atau rencana kegiatan anggaran (RKA) dari APBN 2023.

Cen Sui Lan yang merupakan anggota Komisi V DPR RI, Fraksi Golkar, Dapil Kepri bersama pimpinan Komisi V terus berkomitmen melakukan pembangunan infrastruktur nyang merata di Indonesia, khususnya di Kepri.

Ia beserta pimpinan Komisi V juga mempertanyakan tindak lanjut pembangunan Jembatan Batam-Bintan saat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR beberapa waktu lalu.

"Kita upayakan untuk mempercepat realisasi proyek pembangunan jalan dan Jembatan Batam-Bintan," kata Cen Sui Lan, Kamis (17/3/2022).

Desakan tersebut sudah mendapat titik terang dari Kementerian PUPR. Melalui surat resmi, Kementerian PUPR sudah memberikan penjelasan kepada Komisi V DPR RI.

"Program pembangunan jalan dan Jembatan Batam-Bintan yang dianggarkan Rp 18,2 triliun itu sudah masuk dalam rencana prioritas pinjaman atau hibah luar negeri (PHLN), dan greenbook APBN," ujarnya.

Cen Sui Lan yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP Pengajian Al-Hidayah ini menjelaskan status persiapan proyek KPBU Jembatan Batam-Bintan sedang dalam proses penyelesaian Final Business Case (FBC).

"Rencana panjang jalan dan Jembatan Batam-Bintan ini 14,74 kilometer, dengan total nilai konstruksi sebesar Rp13,123 triliun, dengan nilai investasi sebesar Rp 18,27 triliun," ungkapnya.

Lanjut Cen, pembangunan ini terdiri dari dukungan pemerintah sebesar Rp 3,34 triliun bersumber dana PHLN dan telah masuk dalam greenbook dan porsi KPBU dengan nilai konstruksi sebesar Rp 9,78 triliun dengan nilai investasi sebesar Rp 13,85 triliun.

"Skema pengembalian investasi proyek KPBU jembatan Batam-Bintan menggunakan skema User Charge dengan masa konsesi selama 50 tahun, 3 tahun masa konstruksi dan 47 tahun masa operation dfan maintenance," lanjutnya.

Dijelaskannya, proses pengadaan Badan Usaha Pelaksana (BUP) direncanakan dimulai pada kuartal kedua, tahun 2022. Sedangkan untuk proses lainnya, itu ditargetkan selesai Maret 2022 ini.

Sedangkan untuk penyiapan status MoU Kementerian PUPR dengan Pemprov Kepri itu difinalisasi dan siap ditandatangani, Maret 2022 ini. Kami akan kawal terus dari Komisi V DPR RI untuk pelaksanaan proyek besar ini.

"Karena ini sudah masuk greenbook APBN, tahun 2023 sudah dilakukan pembangunan konstruksi," ujarnya.

Tidak hanya itu, Cen Sui Lan yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Ormas MKGR ini juga meminta Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) untuk segera melakukan penyelesaian dan menuntaskan permasalahan lahan dalam proyek Jembatan Batam - Bintan tersebut.

"Ruas jalan dan jembatan di Batam belum dituntaskan pak Gubernur dan juga ruas yang ada di Kabupaten Bintan belum juga tuntas. Tolong dituntaskan, karena ini menggunakan dana pinjaman luar negeri dan sistem KPBU, lahan harus clean dan clear, itu tugas pak Gubernur Ansar, tolong dibereskan. Kalau dana APBN biar Kementerian PUPR dan saya yang mengurusnya," tegasnya mengakhiri.

Editor: Gokli