Akan Terealisasi Tahun Ini

Cen Sui Lan Berhasil Kawal Anggaran Pembangunan Jalan Nasional di Natuna
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Kamis | 17-03-2022 | 15:20 WIB
CSL-Natuna11.jpg
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar dapil Kepulauan Riau (Kepri) Cen Sui Lan kunjungan kerja ke Natuna. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar dapil Kepulauan Riau (Kepri) Cen Sui Lan melaksanakan kunjungan kerja pengawasan, sekaligus reses ke Kabupaten Natuna, awal Maret 2022 lalu.

Dalam kunjungan itu, Cen Sui Lan melakukan peninjauan pembangunan jalan nasional di Natuna yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini.

"Tahun 2022 ini, Rp 121 miliar untuk jalan dan 5 jembatan di Kabupaten Natuna. Dana itu kita perjuangkan dari APBN," kata Cen Sui Lan, Kamis (17/3/2022).

Peninjauan lokasi ini juga didampingi Pejabat Tinggi Pratama Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Antara lain, Yudha Handhita Panjiriawan Direktur Pembangunan Jembatan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Turut hadir Faisal Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Kepala Satker Jalan Nasional (BPJN) Natuna-Anambas.

"Pembangunan ruas jalan nasional Buton-Klarik di Natuna, dan 5 jembatan itu dialokasikan anggaran senilai Rp 121 miliar, pada tahun anggaran 2022 ini," ujarnya.

Cen Sui Lan menyebutkan, dana yang besar untuk 5 jembatan dan ruas jalan nasional Buton-Klarik di Natuna ini, diminta agar dikerjakan oleh pengusaha lokal (Natuna).

"Saya melihat, pengusaha lokal punya pengalaman dan SDM yang memadai untuk mengerjakan proyek ini. Supaya apa yang saya perjuangan di pusat ini, memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah. Dana dari kegiatan ini akan beredar di daerah," ujarnya.

Pembangunan jalan nasional Buton-Klarik di Kabupaten Natuna ini berhasil dianggarkan, setelah Cen Sui Lan beberapa kali rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri PUPR, dan Hedi Rahardian Dirjen Bina Marga. Cen Sui Lan meminta agar anggaran untuk pembangunan jalan nasional di Natuna ini tidak dirasionalisasi (refocusing).

"Anggaran ini jangan kena refocusing lagi. Alhamdulillah, kabarnya sudah dilelang. Saya mewanti-wanti agar penguasaha lokal diberikan privilege (hak istimewa) untuk mengerjakannya," tutupnya.

Editor: Yudha