Masa Karantina PMI di Batam 1 x 24 Jam, Terkonfirmasi Positif Dirawat di RSKI Galang
Oleh : Aldy
Rabu | 16-03-2022 | 18:52 WIB
Dandim-BATAM.jpg
Dandim 0316/Batam, Letkol Kav Sigit Darma Wiryawan, usai meresmikan Kampung Pancasila di Kelurahan Belian, Batam Kota, Rabu (16/3/2022). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dandim 0316/Batam, Letkol Kav Sigit Darma Wiryawan menyampaikan, masa karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Singapura dan Malaysia yang masuk melalui Batam, sudah diperpendek. Saat ini, PMI hanya menjalani karantina 1 x 24 jam.

Namun, bagi PMI yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan dirawat di RSKI Galang. Sementara yang negatif, menjalani karantina 1 x 24 di Rusun BP Batam, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji.

"Karena masa karantina sudah diperpendek, kita hanya gunakan satu Rusun aja sekarang. Rusun yang lain sudah dibersihkan dan sterilkan," ucap Dandim Sigit, usai meresmikan Kampung Pancasila di Kelurahan Belian, Batam Kota, Rabu (16/3/2022).

Dijelaskannya, jumlah PMI yang menjalani karantina saat ini sebanyak 734 orang. Sementara jumlah yang masuk per hari rata-rata 200-an orang.

"Untuk tempat tidak ada masalah, yang negatif kita karantina yang positif kita kirim ke RSKI Galang," ujarnya.

Lanjut Dandim Batam, dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri, diperkirakan akan ada lonjakan kepulangan PMI dari Singapura dan Malaysia. Untuk itu, pihaknya sudah melakukan berbagai kesiapan.

"Kita sudah siap jika ada lonjakan kepulangan PMI. Tetapi, sampai sekarang laporan dari KJRI soal lonjakan kepulangan PMI ini, belum ada," jelasnya.

Editor: Gokli