Kasus Covid-19 Melandai, Shalat Tarawih Diperbolehkan di Semua Masjid dan Mushallah
Oleh : Aldy
Rabu | 16-03-2022 | 17:40 WIB
ams-endemi.jpg
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat peresmian Kampung Pancasila di Kelurahan Belian, Batam Kota, Rabu (16/3/2022). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Melandainya kasus Covid-19 varian Omicron dalam beberapa minggu terahir ini, berdampak positif dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Kegiatan keagamaan di Ramadhan ini diperbolehkan salah satunya Shalat Tarawih di Masjid dan Mushallah.

"Dengan trend melandainya kasus Covid-19 varian omicron ini, Shalat Tarawih diperbolehkan, karena generasi varian terahir ini terbilang ringan bahkan sudah mirip dengan flu biasa," kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, usai menghadiri peresmian Kampung Pancasila di Kampung Belian, Kecamatan Batam Kota, Rabu (16/3/2022).

Amsakar menjelaskan, selain kegiatan Shalat Tarawih di bulan Ramadhan, kegiatan lainnya seperti bazar Ramadhan akan dirapatkan dengan instansi terkait, termasuk satgas Covid-19. "Untuk bazar Ramadhan, sudah ada beberapa titik yang akan ditetapkan, namun akan kita rapatkan kembali seperti apa nanti regulasinya," terangnya.

Selain itu, bersama Forkopimda akan merapatkan hal-hal yang berkaitan dalam menyambut bulan Ramadhan, termasuk waktu buka tutup tempat-tempat keramaian seperti tempat hiburan malam dan lainya. "Kita akan rapatkan terlebih dahulu dengan Forkopimda, masalah waktu buka tutup tempat hiburan malam dan lainya," ucapnya.

Lanjutnya, dengan terus melandainya kasus Covid-19, diharapkan pandemi bisa berubah menjadi endemi, biarpun hal tersebut menjadi keputusan dari Pemerintah Pusat, dengan tetap menjaga protkes dengan ketat dan pelaksanaan vaksin terus dilakukan kepada seluruh masyarakat, hingga vaksin ke-3 (booster).

"Kita harapkan ini akan betul menjadi endemi, sehingga seperti penyakit flu biasa," pungkasnya.

Editor: Gokli