Rakor Pengawasan Dana Desa 2022 di Kepri

Irwasda Polda Kepri Ingatkan Dana Desa untuk Pembangunan Daerah, Bukan Kepentingan Pribadi
Oleh : Hadli
Rabu | 16-02-2022 | 18:46 WIB
Rakor-Dana-Desa-2022.jpg
Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Muhammad Rudy Syafirudin saat meminpin Rakor Pengawasan Dana Desa Tahun 2022, Rabu (16/2/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam rangka pengawasan penggunaan Dana Desa tahun 2022, Irwasda Polda Kepri selaku Ketua UPP Provinsi Kepri, Kombes Pol Muhammad Rudy Syafirudin mengadakan rapat koordinasi di Ruang Vicon Polda Kepri, Rabu (16/2/2022).

Irwasda menyampaikan beberapa maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini. Sedikitnya, ada lima poin yang disampaikan.

Pertama, sebagai bentuk early warning (peringatan dini) dan peran dari unit pemberantasan pungli dalam upaya pencegahan supaya dana desa dikelola untuk mendukung program pemerintah dan tidak ada penyimpangan yang berdampak adanya proses hukum oleh Aparat Gakkum (APH).

Kedua, masih terdapat Kepala Desa yang berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian karena melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Selanjutnya, untuk mengetahui permasalahan di lapangan terkait hambatan dalam proses pengelolaan dan pengawasan dana desa sekaligus sebagai sarana evaluasi penyerapan anggaran dana desa yang telah berjalan.

Seterusnya, adanya peran Inspektorat dan BPKP dan Dinas PMD dalam mengawal dana desa mulai dari sistem perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban sebagai bentuk tindak lanjut Early Warning agar tidak ada penyimpangan yang berdampak proses hukum oleh Aparat Gakkum (APH).

Terakhir, sebagai bentuk persamaan persepsi dalam kelola dana desa supaya tidak jadi penyimpangan (pungutan liar) mulai dari penyaluran, penggunaan, dan pengelolaan serta pengadaan barang/jasa di desa.

"Dalam kesempatan ini juga saya selaku Ketua UPP Provinsi Kepri, meminta untuk dapat mengimplementasikan dalam pelaksanaan Tupoksi sehari-hari di masing-masing instansi," ujar Irwasda.

Ia juga berharap, rapat koordinasi yang digelar saat ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pemangku jabatan yang mengelola dana desa supaya tidak melakukan penyimpangan.

Hadir dalam kegiatan Inspektur Provinsi Kepri selaku Wakil Ketua I UPP Provinsi Kepri, Irmendas; Asisten Pengawasan Kejati Kepri selaku Wakil Ketua II UPP Provinsi Kepri yang diwakili Pemeriksa Tindak Pidana Umum pada Bidwas, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri, Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Kepri serta para pejabat utama Polda Kepri dan Para Wakapolres selaku Ketua Pelaksana Tingkat Kabupaten dan jajarannya serta unsur Kejaksaan dan Pemda yang hadir di masing-masing Polres melalui media Vicon.

Editor: Gokli