Massa Pengungsi Afghanistan Bentrok dengan Petugas di Depan Kantor DPRD Batam
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 16-02-2022 | 13:40 WIB
A-DEMO-AFGAN-BATAM1.jpg
Para pengungsi asal Afghanistan saat menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kota Batam. (Foto: Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi demo puluhan pencari suaka asal Afganistan di depan kantor DPRD Kota Batam, Rabu (16/2/2022) siang, sempat memicu kericuhan dengan petugas kepolisian dan Satpol PP Kota Batam.

Kericuhan ini terjadi di gerbang gedung gedung DPRD Kota Batam saat para pengungsi Afganistan mulai terprovokasi untuk memaksa masuk ke dalam areal gedung.

Dalam aksi kali ini, mereka masih menyampaikan tuntutan yang sama. Yaitu, meminta agar difasilitasi untuk melakukan pertemuan dengan perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia yang ada di Kota Batam.

"Kami hanya ingin menuntut agar kami dipindah ke negara ketiga, Australia, New Zealand, Kanada, dan Amerika. Kami sudah 10 tahun ada di Batam, kami tidak bisa berbuat apa-apa selain meminta tolong ke sini," ujar Ali, salah satu pengunjuk rasa saat menyampaikan orasi.

Kericuhan antar pengungsi dan petugas kepolisian dan Satpol PP Batam, terjadi setelah petugas meminta agar para pengungsi meninggalkan kawasan DPRD Kota Batam.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lokasi, beberapa petugas kepolisian berpakaian bebas, mulai mengamankan spanduk yang awalnya dibawa oleh massa aksi.

Tidak hanya mengamankan alat peraga aksi, pihak kepolisian dan petugas Satpol PP juga terpantau mengamankan beberapa oknum yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut.

Saling tarik-menarik antara massa aksi dan petugas terlihat. Bahkan, beberapa anak yang ikut dalam aksi tersebut juga mulai menangis akibat terhimpit oleh massa.

Situasi akhirnya mulai mereda setelah kericuhan antar massa dan petugas terjadi selama hampir satu jam. Massa aksi yang tadinya melakukan orasi, juga terlihat sudah menenangkan diri.

Kasatpol PP Reza Khadafi yang hadir dalam di tengah aksi demo mengatakan, aksi demo yang dilakukan oleh pengungsi Afganistan ini sifatnya hanya pemberitahuan. Pemerintah kota Batam sudah mengirim surat ke pihak terkait masalah pengungsi ini, dan sudah menyampaikan tuntutan mereka.

"Aksi mereka ini tidak memiliki izin, akan tetapi hanya bersifat pemberitahuan, ada dasarnya mereka ini mencari perhatian dari dunia internasional, aksi hampir tiap minggu mereka lakukan, kita juga sudah sering melakukan edukasi dan komunikasi kepada mereka," papar Reza Khadafi.

Sebagaimana diketahui, ratusan warga negara asing pencari suaka akibat perang dan kerusuhan di negaranya, hingga saat ini masih mengungsi di sejumlah daerah Indonesia.

Di Provinsi Kepri sendiri, ratusan imigran pencari suaka ini ditampung dan difasilitasi oleh International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) di sejumlah tempat di Batam, Bintan dan Tanjungpinang.

Pada pukul 1 siang para peserta aksi dari pengungsi Afganistan membubarkan diri, tanpa ditemui oleh perwakilan DPRD Batam.

Editor: Dardani