Selain Penegakan Perwako 49, Polsek Batu Ampar juga Gelar Operasi Cipta Kondisi
Oleh : Putra
Minggu | 13-02-2022 | 15:04 WIB
operasi_cipta_kondisi_batam_b.jpg
Polsek Batu Ampar gelar operasi cipta kondisi (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Selain menggelar operasi yustisi tentang penegakan Perwako Nomor 49 Tahun 2022 tentang penanganan disiplin pencegahan Covid-19, Polsek Batu Ampar juga melaksanakan kembali operasi cipta kondisi.

Operasi tersebut, salah satu program prioritas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait adaptasi kebiasaan baru dan mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolsek Batu Ampar Batam, AKP Salahuddin mengatakan bahwa program Predikat, Resposibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) terus digencarkan di wilayah hukum Polsek Batu Ampar.

"Kegiatan mulai diselenggarakan pada Pukul 21.00 WIB 10 Februari 2022 malam. Kita laksanakan himbauan kepada masyarakat terkait pengetatan protokol kesehatan," kata Salahuddin, Sabtu (12/2/2022).

Adapun beberapa lokasi yang dihampiri untuk diberikan himbauan yakni, wilayah Sei Jodoh, wilayah Tanjung Pantun, Kampung Bule, Jodoh Maritim Square, wilayah Sengkuang dan wilayah Seraya.

Dari hasil kegiatan tersebut didapati bahwa hampir seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Ampar telah melaksanakan pengetatan protokol kesehatan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan beberapa masyarakat, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

AKP Salahuddin juga kembali menghimbau masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat melaksanakan aktivitas diluar rumah.

"Selalu menggunakan masker apabila keluar rumah, selalu menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir, mengurangi mobilitas dan tidak berkerumun," tutupnya.

Kegiatan tersebut berjalan lancar dan tidak ada masyarakat yang mendapatkan sanksi lisan dari Polsek Batu Ampar.

Editor: Surya