Kepala RSKI Bantah Ada Pungutan Uang Transport kepada Pasien
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 12-02-2022 | 09:36 WIB
rski_pulau-galang-00012.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Beredar keluhan mantan pasien yang dikenakan biaya transportasi pulang sebesar Rp150 ribu. Namun hal itu dibantah Kepala RSKI Pulau Galang Kota Batam, Kolonel CKM dr Robert Simanjuntak.

Dia memastikan tidak ada pungutan apapun kepada pasien yang dirawat di RSKI. "Tidak benar itu. Dinilai semuanya bebas administrasi," tegas Robert, Jumat (11/02/20222) sore.

Robert menjelaskan, RSKI Batam bertanggung jawab penuh atas perawatan pasien Covid-19 hingga sembuh, namun tidak bertanggung jawab dengan kepulangan pasien setelah sembuh.

Keluhan pungutan biaya transportasi ini bisa saja miskomunikasi atau kesalahan informasi yang disampaikan pasien. Banyak pasien yang minta agar diantarkan oleh petugas rumah sakit dengan kendaraan operasional rumah sakit, dan karena tak ada anggaran untuk pengantaran pulang pasien, maka pasienlah yang berinisiatif untuk bantu uang bahan bakar minyak (BBM) kendaraan yang mengantar mereka.

"Kalau pun ada itu permintaan pasien sendiri bukan dipaksakan atau diwajibkan. Tak ada itu. Tugas kami menangani pasien di sini hingga sembuh," kata Robert.

Namun demikian pihak akan tetap melakukan evaluasi internal agar tak ada lagi informasi miring yang beredar di masyarakat.

Editor: Dardani