Pimpinan PT SMOE Indonesia Tak Bisa Hadir, RDP dengan Komisi IV DPRD Batam Ditunda
Oleh : Aldy
Jumat | 11-02-2022 | 16:04 WIB
Moch-Mustofa-SMOE.jpg
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Moch Mustofa. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Batam dengan PT SMOE Indonesia, Jumat (11/2/2022) sidang, ditunda. Sebab, pimpinan perusahaan tersebut tak bisa hadir dengan alasan sedang tidak berada di Batam.

Hal ini disampaikan Moch Mustofa, salah satu anggota Komisi IV DPRD Batam. Di mana, RDP kali ini, Komisi IV menginginkan kehadiran pimpinan PT SMOE Indonesia, bukan perwakilan seperti RDP sebelumnya.

"Jadwalnya memang sore ini sesuai surat undangan yang kita antar ke PT SMOE Indonesia. Tetapi, RDP terpaksa ditunda. Kita tunggu pimpinan perusahaan itu ada di Batam. Sesuai jadwal akan digelar pada 18 Februari mendatang," ungkap legislator PKS itu.

Lanjut Mustofa, hasil dari pengembangan RDP sebelumnya, ternyata seluruh kontrak kerja karyawan yang berjumlah 6 ribu orang, tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, dengan hasil temuan ini, maka RDP yang seharusnya dilakukan hari ini, akan fokus pada perjanjian kontrak kerja antara PT SMOE Indonesia dengan seluruh karyawannya.

"Dalam RDP nantinya, kita akan fokus pada kontrak kerja antara perusahaan dengan karyawan, ini hasil temuan kita, dan harus ditindaklanjuti, kalau tidak akan menimbulkan masalah dikemudian hari, ini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dikemudian hari," kata dia.

Sebelumnya, beberapa anggota Komisi IV DPRD Batam melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT SMOE Indonesia di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kamis (10/2/2022).

Di sana, rombongan Komisi IV DPRD Batam mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Di mana, pihak perusahaan seolah-olah tidak menganggap kehadiran para wakil rakyat itu.

"Kami Sidak bersama Disnaker Batam. Kami seperti tidak dianggap pihak PT Smoe Indonesia. Bahkan, untuk menunggu kehadiran manajemen, kami harus menunggu di ruang yang tidak layak," ungkap Moch Mustofa, salah satu anggota dewan yang Sidak ke PT SMOE Indonesia.

Ironisnya, sambung Mostofa, pihak manajemen mempertanyakan kehadiran para anggota dewan itu lantaran sebelumnya tidak membuat janji. "Manajemennya bilang, kenapa tidak buat janji dulu? Lah, ini kan Sidak, kalau buat janji ketemuan namanya," kesal dia.

Adapun Sidak ini, kata Mustofa, merupakan tindak lanjut RDP yang sebelumnya dilakukan. Di mana, dalam RDP itu diketahui kontrak kerja sebanyak 6 ribu karyawan di PT SMOE Indonesia bermasalah.

"Dalam RDP sebelumnya, kita ketahui perusahaan tidak memberikan surat kontrak kerja kepada karyawan, itu semua dipegang perusahaan. Kan, ini jadi masalah ke depannya," jelas dia.

Selain Moch Mustofa, turut hadir Nina Melanie, Tumbur M Sihaloho, Capt Lutter Jansen dan Boby Alexander dan pejabat Disnaker Batam.

Editor: Gokli