Aktivitas Truk Tanah di Batuaji dan Sagulung Resahkan Warga
Oleh : Paskalis RH
Kamis | 10-02-2022 | 14:23 WIB
A-TRUK-TANAH-BATUAJI.jpg
Truk tanah saat melintas di kawasan Sukamaju Batuaji Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aktivitas lalu lalang kendaraan truk tanah di kawasan Batuaji dan Sagulung, Kota Batam, kian meresahkan warga dan pengguna jalan.

Setiap hari truk tanah itu melintas di Jalan Soeprapto menuju kawasan Sukamaju, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, tepatnya belakang Perumahan Taman Anugerah, Kota Batam.

Mereka melintas di jam jam sibuk, dari pagi hingga larut malam. Aktivitas ini tentu sangat merugikan pengguna jalan dan warga sekitar, terlebih mereka mengangkut muatan tanah melebihi ketentuan, sehingga berpotensi merusak jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan raya.

"Kami minta pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Batam untuk turun melakukan tindakan tegas aktivitas truk tanah," ujar Ketua Rukun Warga (RW) 15 Taman Anugrah, Suhendro, Kamis (10/02/2022).

Suhendro mengatakan, warga Perumahan Taman Anugerah dan Sukamaju sudah berulang-ulang kali melakukan protes aktivitas truk tanah yang melakukan penimbunan hutan bakau.

Tidak hanya merusak jalan, aktifitas reklamasi juga akan merusak ekosistem laut, mengurangi wilayah kelola nelayan tradisional dan terimbas bajir. Seperti kita ketahui pada pergantian tahun 2022 menjadi momok bagi warga Kota Batam. Pasalnya sejumlah pemukiman, pertokoan hingga ruas jalan utama dikepung banjir.

Hal itu disebabkan banyaknya titik-titik proyek reklamasi, sehingga menghilangkan fungsi daerah tampungan yang memperbesar aliran permukaan. Aliran sungai akan melambat sehingga terjadi kenaikan air di permukaan."Lambat laun warga akan terdampak," jelas Suhendro.

Tidak hanya di kawasan Perumahan Taman Anugerah, aktivitas truk tanah ini juga terpantau Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji menuju Marina, Kecamatan Sekupang.

Truk tanah diangkut dari Seibinti, Kecamatan Sagulung menuju kawasan Marina melakukan penimbunan bakau.

Seorang tokoh masyarakat di kelurahan Tanjunguncang, Handoko, juga berharap agar Dinas Lingkungan Hidup kota Batam turun mengawasi aktivitas kendaraan proyek pengangkut tanah ataupun reklamasi tersebut. Harus dipastikan bahwa kegiatan proyek tersebut tidak melanggar prosedur.

"Bisa jadi belum ada izin, makanya suka-suka hati mereka dengan proyek reklamasi. DLH harusnya turun cek ke lokasi," pinta Handoko.

Editor: Dardani