Gelar Operasi Yustisi, Polsek Batuampar Ingatkan Warga Jodoh Disiplin Terapkan Prokes
Oleh : Putra Gema
Selasa | 08-02-2022 | 18:21 WIB
operasi-masker-posek-batu-ampar-01.jpg
Personel Polsek Batuampar saat menegur seorang pengendara motor yang tak memakai masker, Senin (7/2/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Batuampar kembali menggelar operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Operasi yustisi yang digelar di Sei Jodoh pada Senin (7/2/2022) itu sesuai dengan Perwako nomor 49 tahun 2022 tentang Penanganan Disiplin Pencegahan Covid-19.

Kapolsek Batuampar, AKP Salahuddin mengatakan, dalam operasi yustisi itu, pihaknya masih menemukan adanya masyarakat yang belum disiplin menerapkan Prokes sesuai anjuran pemerintah.

"Kami datangi beberapa lokasi, khusunya tempat-tempat keramaian untuk kembali mengingatkan tentang perntingnya menerapkan Prokes," kata Salahuddin, Selasa (8/2/2022).

Lanjutnya, masyarakat yang ditemukan belum disiplin menerapkan Prokes diberi teguran lisan. "Saat operasi yustisi di Sei Jodoh, kita temukan 4 orang masyarakat yang tak memakai masker. Saat itu juga kita berikan teguran lisan," jelasnya.

Operasi yustisi ini, kata Salahuddin, akan digelar secara rutin agar masyarakat dapat terhindar dari Covid-19. "Kami juga ingatkan, bagi yang belum vaksin segera ikuti vaksinasi, karena itu sangat bermanfaat," tutupnya.

Editor: Gokli