Karyawan Terpapar Covid-19, Satgas Minta Blue Fire Bar & Resto Batam Center Tutup Sementara Waktu
Oleh : CR-8
Senin | 07-02-2022 | 17:28 WIB
Reza-Kha.jpg
Kasatpol PP Batam, Reza Khadafi. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satpol PP Batam meminta tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Batam Kota, untuk tidak beroperasi sementara waktu, menyusul ditemukannya beberapa karyawan yang terpapar Covid-19 saat Satgas Covid-19 melakukan razia protokol kesehatan pada Sabtu (5/2/2022).

THM dengan nama Blue Fire di Komplek Orchard Park, Batam Center, itu didatangi Satgas Covid-19 setelah menerima informasi dari Dinas Kesehatan Batam.

"Kita dapatkan info dari Dinas Kesehatan. Malam itu kita minta mereka tutup dulu karena hasil tes swab antigen, beberapa karyawan reaktif. Jangan sampai nantinya para pengunjung juga terpapar Covid-19, kalau masih tetap beroperasi," kata Kasatpol PP Kota Batam, Reza Khadafi, saat ditemui di Kantor Wali Kota Batam, Senin (7/2/2022).

Reza melanjutkan, untuk karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu, sudah disarankan untuk isolasi sesuai dengan aturan Satgas Covid-19 saat ini. Dan bagi pengunjung THM tersebut tidak dilakukan tes swab antigen.

"Razia ini masih bersifat imbauan dan pengawasan kepada tempat keramaian seperti rumah makan, pub, cafe dan bar. Untuk di kawasan Bengkong itu jenis cafe (rumah makan) dan yang di Batam Kota itu Bar & Cafe, saat itu pengunjung Bar & Cafe tidak kami lakukan tes swab antigen," ujarnya.

Cafe yang di kawasan Bengkong, lanjut Reza, pada saat dilakukan razia protokol kesehatan, didapati pengunjungnya melebihi kapasitas 75 persen. Sesuai aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, kapasitas rumah makan dan restoran serta tempat keramaian lainnya, kapasitas tidak boleh melebihi 75 persen dari total pengunjung.

Pada saat dilakukan razia protokol kesehatan, hampir semua pengunjung masih menggunakan masker, dan tim terpadu dari Satpol-PP tidak langsung membubarkan pengunjung, melainkan memberikan arahan mengenai pentingnya menjaga protokol kesehatan.

"Pengunjung semua memakai masker, hanya saja kapasitas melebihi 75 persen, setelah mereka makan, langsung kita suruh bubar," terang Reza.

Ia melanjutkan, pemanggilan pemilik cafe hari ini untuk membuat surat pernyataan, bahwa mereka tidak akan menerima pengunjung melebihi kapasitas yang telah ditentukan Satgas Covid-19 Batam.

"Hari ini kita panggil pemiliknya, kita minta buat surat pernyataan menjaga kondisi cafenya, pengunjung tidak melibihi 75 persen, apabila nantinya pemilik cafe masih melakukan hal yang sama, maka cafe tersebut akan kita tutup," tegas Reza.

Kasatpol PP Batam menegaskan, kegiatan razia ini akan terus berlanjut hingga keadaan Batam bener bisa stabil seperti 3 minggu sebelumnya, di mana kasus Covid-19 melandai di Batam.

"Ini akan terus kita lakukan pagi hingga malam, tergantung situasi, baik secara mikro maupun secara makro. Dan seluruh Camat juga kita berikan wewenang untuk menegur dan menindak langsung pelanggaran Prokes," tandasnya.

Editor: Gokli