Kronologis Kejadian Perlu Dipublikasi

Laka Kerja di PT Nexus Kabil, Mustofa: Disnaker Kepri Jangan Tutup Mata, Usut Tuntas
Oleh : CR-8
Senin | 07-02-2022 | 16:32 WIB
PT-Nexus-Kabil.jpg
PT Nexus Engeneering Indonesia yang terletak di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi IV DPRD Batam, Mochamad Mustofa menyangkan kecelakaan kerja yang menewaskan salah satu karyawan PT Nexus Engeneering Indonesia pada Jumat (4/2/2022) lalu.

Mustofa mengatakan, kejadian laka kerja yang menewaskan karyawan di beberapa galangan kapal di Kota Batam sudah sangat sering terjadi, dan terulang kembali di PT Nexus Engeneering Indonesia yang terletak di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Laka kerja tersebut, katanya, harus menjadi perhatian serius Pemko Batam dan Pemprov Kepri agar insiden yang menewaskan karyawannya ini tidak kembali terulang ke depannya.

"Saya prihatin atas adanya laka kerja di PT Nexus Engeneering Indonesia. Hal ini sudah terjadi berulang kali di galangan kapal yang ada di Kota Batam, ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah, khususnya Pemko Batam," kata Mustofa, Senin (7/2/2022).

Tidak hanya itu, Mustofa juga menyoroti cara penyelesaian kasus laka kerja yang terjadi di beberapa lokasi. Hal ini karena penyelesaian masalah dinilai langgari tahapan yang seharusnya dilakukan.

"Dan saat ini banyak saya lihat laka kerja di perusahaan diselesaikan seperti laka lantas, hanya berhenti di tingkat kepolisian, tetapi dari sisi ketenagakerjaan keamanan kerja adalah prioritas utama, artinya harus ada nota pengawasan dari Dinas Tenaga kerja harus terbit. Jadi laka kerja jangan hanya selesai di tingkat kepolisian karena jika itu terus terjadi, maka laka kerja ini juga akan terus terjadi," ujarnya.

Ia juga menyarankan kepada pengawas yang berada di bawah kendali Disnaker Provinsi Kepri agar ke depannya melakukan inovasi baru, seperti membuat satu sosial media yang isinya berupa postingan kronologis laka kerja yang terjadi di beberapa perusahaan.

Hal ini dinilai efektif sebagai hukuman kepada pihak perusahaan agar terus mengetatkan SOP keamanan para pekerjanya dan meminimalisir jatuhnya korban jiwa.

"Saya berharap pengawasan di bawah Disnaker Provinsi Kepri bisa memposting perusahaan yang terjadi laka kerja. Publish di media kecelakaannya karena apa, dan kelalaiannya seperti apa agar tidak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.

"Jika perusahaan sudah ikuti SOP yang tepat, maka perusahaan tidak bersalah. Tapi jika perusahaan ada melakukan kesalahan dalam menjalankan SOP, maka perusahaan harus diberikan hukuman atas apa yang terjadi," tegasnya lagi.

Lanjut Mustofa, diharapkan juga pihak kepolisian dan pengawas Disnaker Provinsi Kepri dapat bekerjasama tanpa mendahului satu dengan lainnya. Tidak laju-lajuan siapa duluan. "Artinya, harusnya nota pengawasan terbit dari pengawas Disnaker dan dilanjutkan ke pihak kepolisian. Ini nota pengawasan belum keluar Polisi sudah masuk. Ini menyalahi proses," ujarnya.

Mustofa kembali menegaskan, laka kerja berbeda dengan laka lantas yang bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian. "Agar laka kerja ke depannya 0 persen di Kota Batam. Jika terjadi, berarti ada yang perlu dievaluasi agar tidak terulang kembali memakan korban. Pengawas Disnaker tidak boleh lambat dan lembek, jangan ditutup-tutupi karena ini terkait nyawa seseorang agar para perusahaan ini tidak menjadi mesin pembunuh untuk karyawannya," tutupnya.

Editor: Gokli