Menhub Beberkan Alotnya Proses Ambil Alih Ruang Kendali Udara dari Singapura
Oleh : Redaksi
Minggu | 06-02-2022 | 19:32 WIB
menhub_budi_b.jpg
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Istimewa)

BATAMTPDAY.COM, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membeberkan keberhasilan Indonesia dalam negosiasi penyesuaian perjanjian penerbangan atau Flight Information Region (FIR) dengan Singapura.

Proses negosiasi berjalan alot dan membutuhkan waktu lama. Akhirnya negosiasi membuahkan hasil dan atas pencapaian ini, Indonesia telah berhasil menyelesaikan status quo ruang kendali udara di langit Natuna dan Kep Riau.

Hal ini disampaikan Menhub menanggapi munculnya pro dan kontra terkait perjanjian flight information region atau FIR yang baru diteken oleh Pemerintah RI dan Singapura. Terlebih, menurutnya, perjanjian FIR tak begitu familiar di masyarakat.

"Pascaperjanjian FIR ini pasti ada pro kontra, apalagi FIR ini tidak familiar di masyarakat. Cuma komplain aja, 'kok kita Natuna nggak bisa, ke Batam nggak bisa', juga rekan-rekan TNI tidak mudah, tapi sekarang itu bisa selesai," kata Budi Karya dalam acara Iluni UI dan Masyarakat Hukum Udara (MHU) bertajuk 'Menakar Perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia-Singapura, Bermanfaatkah untuk Indonesia?', Minggu (6/2/2022).

Menhub mengatakan pihaknya bersedia menerima perbedaan pandangan, pendapat, ataupun kritik mengenai perjanjian FIR yang dia tandatangani tersebut, termasuk dari kalangan akademisi Universitas Indonesia.

Dia menilai semua pihak perlu menyatukan pandangan terkait perjanjian itu agar Indonesia semakin dihargai di mata internasional.

"Oleh karenanya, kalau kita ada beda pandangan, beda pendapat, ataupun ada kritik kami bersedia untuk menerima, dari UI juga kami bisa menerima. Nanti kita buat tim-tim kecil untuk melakukan kegiatan-kegiatan diskusi," kata dia.

"Saya ingin ini menjadi satu pandangan yang sama, membuat satu kekompakan agar Indonesia makin dihargai dan kita bisa menyesuaikan FIR yang menjadi batas kedaulatan kita," lanjutnya.

Dia menilai ruang-ruang diskusi terkait FIR perlu terus dibangun untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, kata dia, pihaknya terus menjaring berbagai masukan dari kalangan akademisi, pakar, dan praktisi.

"Forum seperti ini memang perlu diselenggarakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenal FIR, sekaligus juga menjadi ajang menjaring masukan dari para pakar, akademisi, praktisi, dalam menindaklanjuti perjanjian FIR Pemerintah Indonesia dan Singapura," ujar Budi.

Dia melanjutkan pengamatan yang menyeluruh menjadi kunci dalam melihat perjanjian FIR. Khususnya, kata dia, terkait hal-hal teknis meliputi keselamatan dan kepatuhan standar penerbangan internasional.

"FIR ini harus dipahami sebagai paket kita sebagai indonesia dan sekaligus secara internasional tidak dapat dipisahkan. Pengamatan komprehensif menjadi kunci, khususnya saat kita masuk dalam hal-hal teknis, mengenai keselamatan, kepatuhan terhadap standar penerbangan internasional, termasuk best practice secara internasional," katanya.

Editor: Surya