CSL Minta Kapolda Kepri Tindak Tegas Pelaku Intimidasi dan Diskriminasi terhadap Panti Asuhan Samaria
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 01-02-2022 | 13:38 WIB
anak-panti-asuhan1.jpg
Pembina Panti Asuhan Samaria (berada di tengah, menggunakan kacamata) Berfoto Bersama Anak Panti Asuhan Samaria. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Panti Asuhan Samaria yang berlokasi di Perumahan Bandara Mas, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, selalu mendapatkan intimindasi dari perangkat RT/RW dalam 3 tahun terakhir.

Pembina Panti Asuhan Samaria, Faozanolo Fakho, ketika ditemui di lokasi, Selasa (1/2/2022), mengatakan permasalahan tersebut mulai terjadi pada awal tahun 2019 lalu.

Dijelaskan, sebelum di lokasi itu, pihaknya menempati lokasi di kawasan Bengkong. Akan tetapi dikarenakan lokasi yang sempit dan kurang memungkinkan, membuat mereka pindah lokasi ke Perumahan Bandara Mas pada awal tahun 2019.

"Saat itu, 2 hari setelah kami menempati rumah ini, saya mendatangi perangkat RT 01 untuk melaporkan bahwa kami saat itu tinggal di rumah tersebut. Saat itu pihak RT 01 meminta seluruh dokumen kami, mulai dari akta notaris, akta pendirian, susunan pengurus serta seluruh data anak-anak. Saat itu kami berikan semua," kata Fakho.

Beberapa hari pasca pertemuan itu, pihak RT 01 meminta pihak pengelola Panti Asuhan Samaria untuk bertemu dengan RW 20. Saat itulah titik permasalahan mulai terjadi.

"Saat bertemu, pak RW sampaikan bahwa kami tidak boleh berada di kampung mereka ini (Perumahan Bandara Mas). Dan jika kami tetap di sini, maka kami tidak akan nyaman. Dia ngotot dan menyampaikan bahwa kami tidak boleh di sini," ujarnya.

Mendengar perkataan itu, Fakho sebagai pembina Panti Asuhan Samaria bertanya-tanya apa kesalahan mereka tinggal di lokasi tersebut. Lantas saat itu dijawab RW 20 bahwa hal itu berdasarkan hasil dari musyawarah warga.

Jauh setelah kejadian tersebut, Fakho terus berupaya melakukan pendekatan dengan perangkat RT/RW, akan tetapi penolakan bahkan intimindasi terus terasa.

"Saat itu saya beserta anak-anak ikut melakukan gotong royong, lalu kami diusir juga. Saat itu pihak RW menyampaikan bahwa akan mengusir kami, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan apapun dari mereka," ungkapnya.

Permasalahaan yang sebenarnya terjadi ketika pihaknya meminta surat domisili ke RT/RW setempat untuk mendaftarkan panti asuhan ini ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam.

"Mereka (RT/RW) tidak mau memberikan surat domisili kepada kami dan selalu menyarankan agar kami pergi dari Perumahan Bandara Mas ini. Hal ini juga menyulitkan kami untuk mengurus BPJS serta memberikan pendidikan yang layak kepada anak-anak yang tinggal di panti asuhan ini," lanjutnya.

Tidak berhenti di situ, upaya meminta untuk dilakukannya mediasi dari pihak Kelurahan Belian juga sudah kami upayakan, akan tetapi tidak ada tindak lanjut sampai dengan saat ini. Begitu juga mediasi yang sempat akan dilakukan oleh pihak Kepolisian Batam Kota.

"Dari Kelurahan Belian dan Polsek Batam Kota juga sempat akan melakukan mediasi permasalahan ini, tapi tidak ada tindaklanjutnya sampai sekarang," tegasnya.

Dengan begitu, dirinya meminta bantuan dari Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar dari Kepulauan Riau, Cen Sui Lan (CSL), untuk dapat menengahi dan menyelesaikan permasalahan yang sudah berlangsung selama 3 tahun ini agar dapat terselesaikan.

"Harapan saya ke depan untuk pemerintah dicarikanlah solusi agar kami bisa dapatkan domisili agar dapat terdaftar di dinsos. Kedepan andai kata surat domisili kita sudah terdaftar di Dinsos, banyak anak kami disini yang bermasalah dokumen," ungkapnya.

"Saya mohon dari pemerintah berikan solusi terkait dokumen 30 lebih anak-anak kami agar mereka bisa mendapati pendidikan yang layak. Selain itu juga penyatuan kartu keluarga, serta untuk kesehatan mereka di BPJS satu kartu."

Cen Sui Lan, yang dimintai bantuan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Panti Asuhan Samaria, melalui telepon selulernya membenarkan adanya permasalahan diskriminasi dan intimindasi yang dilakukan oleh perangkat RT/RW terhadap Panti Asuhan Samaria.

"Saya kemarin memang melakukan kunjungan ke Panti Asuhan Samaria dan pembina yayasan menyampaikan semua permasalahan itu ke saya. Yang jelas, saya sangat menyangkan hal yang terjadi di lokasi itu, di mana seharusnya perangkat RT/RW dapat mengayomi warganya, akan tetapi malah memberikan tekanan-tekanan seperti itu," kata Cen Sui Lan.

Tidak hanya itu, perangkat RT/RW yang tidak memberikan rekomendasi untuk pengelolaan panti asuhan tersebut sehingga banyak anak-anak yang tinggal di Panti Asuhan Samaria menjadi seperti ilegal dan banyak pihak donatur yang ingin memberikan bantuan menjadi terhalang.

Cen Sui lan pun meminta kepada Kapolda Kepri untuk menindak oknum-oknum perangkat RT/RW yang semena-mena bertindak terhadap warga. Ia juga mengaku akan berkordonasi dengan pimpinanan Komisi III DPR RI terkait permasalahan ini.

"Tidak ada sejengkal tanah di Republik ini yang bisa dirundung oleh pihak lain yang berbeda keyakinan, dan tak boleh ada warga negara kita yang dipaksa oleh pihak lain untuk menjalankan keyakinannya," tegasnya.

"Pak Kapolda Kepri, tindak tegas ini, negara tidak boleh kalah oleh segelintir orang yang sesat menjalankan agamanya. Sekali lagi saya minta negara hadir di sana untuk melindungi warganya. Saya juga akan koordinasikan dengan Pak Adies Kadir, Pimpinanan Komisi III," tegas Cen Sui Lan yang juga WaKetum BPP Gerakan Perempuan Ormas MKGR.

Editor: Yudha