Tak Pakai Masker, 4 Orang Pengendara Motor Kena Tegur Polsek Batuampar
Oleh : Hadli
Senin | 24-01-2022 | 16:52 WIB
tegur-prokes.jpg
Personel Polsek Batuampar saat menegur pengendara motor tak pakai masker, Senin (24/1/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 4 orang pengendara sepeda motor kepergok Polsek Batuampar tidak menggunakan masker saat berkendara, Senin (24/1/2022).

Kapolsek Batuampar, Kompol Salahuddin mengatakan, kegiatan operasi Yustisi Perwako nomor 49 tahun 2020 yang dilaksanakan di wilayah Batuampar untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Prokes.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Kapolri menuju Polri yang Presisi di wilayah hukum Polsek Batuampar," ujarnya.

Lanjut Kompol Salahuddin, Operasi Yustisi dilaksanakan setiap hari sejak pukul 10.00 WIB, kepada pengendara dan masyarakat yang ada di sekitar operasi.

Dan oparasi yang dilakukan Babinkamtibnas Polsek Batuampar pada hari ini bertempat di Jalan Arah Nagoya Garden, RT04/RW03, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batuampar.

"Tindakan yang dilakukan kepada pengendara dan warga yang tidak menggunakan masker berupa teguran lisan dan kami mengimbau langsung agar untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai Perwako nomor 49 tahun 2020," tuturnya.

Editor: Gokli