Gubernur Kepri Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Oleh : Paskalis Rianghepat
Senin | 24-01-2022 | 13:28 WIB
ansar-ombudsman1.jpg
Gubernur Kepri menerima penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Parroha Patar Siadari. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Bintan, mendapat penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, atas raihan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik pada tahun 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Parroha Patar Siadari kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Hotel Nirwana Garden, Lagoi, Kabupaten Bintan, Kamis (20/1/2022).

"Penghargaan yang diraih Pemprov Kepri, Kabupaten Bintan dan Natuna berhak meraih penghargaan atas capaian Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021," kata Lagat melalui keterangan tertulis, Senin (24/1/2022).

Lagat mengatakan, penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi. Sasaran penilaian adalah pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Penilaian dilaksanakan oleh internal Ombudsman yang melibatkan seluruh perwakilan di Indonesia, dilakukan secara serentak terhadap 24 Kementerian, 15 Lembaga dan 34 Provinsi, 416 Kabupaten, 98 Kota, untuk penilaian pada Pemda berfokus pada 4 substansi yaitu Perizinan, Kesehatan, Administrasi Kependudukan dan Pendidikan," kata Lagat.

Adapun nilai hasil penilaian kepatuhan dikategorikan dalam tiga zonasi yaitu zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Di Provinsi Kepulauan Riau, kata dia, ada tiga pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan tinggi yaitu Pemprov Kepri dengan nilai 87,51, Pemerintah Kabupaten Natuna dengan nilai 93,18 dan Pemerintah Kabupaten Bintan dengan nilai 83,7 ketiganya berhasil masuk dalam zona hijau predikat kepatuhan tinggi.

Sementara itu, kata Lagat lagi, lima kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Kepri masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang.

Lagat menyebutkan, berdasarkan penilaian tersebut Ombudsman RI memberikan saran perbaikan kepada Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Walikota dan Bupati agar:

1. Memberikan apresiasi (award) kepada pimpinan unit pelayanan publik yang mendapatkan zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi. Apresiasi tersebut dalam bentuk penghargaan atas segala upaya dan komitmen dalam memenuhi komponen standar pelayanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

2. Memberikan teguran dan mendorong implementasi standar pelayanan publik kepada para pimpinan unit pelayanan publik yang mendapatkan zona merah atau predikat kepatuhan rendah dan zona kuning atau predikat kepatuhan sedang.

3. Memantau konsistensi peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik dimana setiap unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan UU nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kepri yang telah bekerja keras untuk memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.

Ansar pun mengakui masih ada sisi-sisi tertentu yang perlu menjadi perhatian. Menurutnya, penghargaan seperti ini akan memacu semangat pemerintah daerah untuk membuat pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

Guna memastikan pelayanan publik semakin meningkat, Gubernur Ansar Ahmad akan mendorong setiap OPD di Pemprov Kepri pada tahun 2022 untuk membuat minimal satu inovasi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Ansar Ahmad juga berharap ditahun yang akan datang semua pemerintah Kabupaten Kota di Provinsi Kepulauan Riau memperoleh penghargaan dengan predikat kepatuhan standar pelayanan yang tinggi, dan Ombudsman RI Kepri bisa terus memberikan masukan-masukan agar prestasi yang diraih bisa terus dipertahankan.

"Kemajuan zaman seperti sekarang ini menuntut kita semua untuk menciptakan berbagai inovasi untuk kemudahan pelayanan publik," ujar Ansar.

Editor: Yudha