Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri Dapat Penghargaan dari Gubernur
Oleh : Hadli
Jum\'at | 31-12-2021 | 10:40 WIB
penghargaan-gub1.jpg
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriadi menerima penghargaan dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menerima penghargaan oleh Gubernur Kepri atas upaya pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Kepri.

Penangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kepri tahun 2021 ini Narkoba jenis Ganja sebanyak 3.179,88 gram, Sabu sebanyak 60.419 gram, Ekstasi sebanyak 2.866,75 butir dan 44,5 gram serta obat dan barang berbahaya sebanyak 1.054 butir di Kepri.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan diterima oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriadi yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Marriot Harbour Bay Batam, Kamis (30/12/2021).

"Penghargaan ini sebagai motivasi bagi seluruh Personel Ditresnarkoba Polda Kepri dalam melaksanakan tugas abdi negara untuk memberantas Narkoba di Kepri," kata Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriadi.

Dia mengaku bangga dan bersyukur atas penghargaan ini. Terlebih penghargaan ini diberikan diujung tahun 2021 dan juga di penghujung dirinya memimpin Ditresnarkoba Polda Kepri lantaran dirinya akan mengikuti pendidikan Sekolah Pimpinan Perwira Tinggi (Sespimti) Polri.

"Ini kenang kenangan bagi Saya sebelum resmi meninggalkan Ditresnarkoba Polda Kepri, dan tentunya menjadi peningkatan Ditresnarkoba Polda Kepri dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Kepri," pungkasnya.

Editor: Yudha