Warga Minta BP Batam Tak Pungut Biaya Saat Melintasi Jalan Waduk Duriangkang
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 02-02-2021 | 18:05 WIB
duriangkang-jalan.jpg
Jalan Waduk Duriangkang, akses alternatif penghubung Kecamatan Seibeduk - Kecamatan Nongsa. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Kota Batam, khususnya yang tinggal di Kecamatan Seibeduk, meminta BP Batam untuk membatalkan peraturan adanya pungutan biaya saat melintasi jalan Waduk Duriangkang.

Menurut warga, adanya pemberlakukan pungutan sekali melitas Rp 2.000 per kendaraan dan langganan per bulan sebesar Rp 95 ribu, sangat membebani, apalagi pada masa pandemi Covid-19.

Adapun Jalan Waduk Duriangkan, merupakan jalan pintas penghubung Seibeduk dengan Kabil, Kecamatan Nongsa. Jalan ini menjadi alternatif warga, khususnya mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan daerah Kabil.

Namun, adanya pungutan biaya yang diatur dalam Perka BP Batam nomor 28 tahun 2020, membuat warga terbebani dan berharap pungutan biaya itu ditiadakan. "Keberatan jika harus bayar, apalagi di tengah sulitnya perekonomian sekarang," ucap Dodi, seorang warga yang melintas Jalan Waduk Duriangkang, Senin (1/2/2021).

Menurr Dodi, rencana penerapan aturan tersebut perlu dibahas ulang. Sebap sebelum adanya aturan yang dikeluarkan itu, jalan lintas dari Waduk Duriangkang ini sudah ada dan sudah menjadi jalan umum bagi warga Sei Beduk.

"Jika kerjanya di daerah Punggur dan tinggal di Seibeduk, maka sangat terbantu karena jalan ini. Sekarang malah harus dibuat aturan seperti ini," keluhnya.

Yohannes, petugas Ditpam yang dijumpai di lokasi mengakui jika jalan tersebut selalu ramai dilalui pengendara. Jika nantinya aturan ini sudah diterapkan, maka akan banyak pengendara yang protes.

"Ini saja sudah banyak protes. Tetapi bagaimana mau dibuat, itu sudah aturan, kami hanya menjalankan saja," ucapnya.

Dari pengamatan Yohannnes, bukan hanya warga Seibeduk saja yang melintas dari Waduk Duriangkan. Namun warga yang tinggal di Batuaji dan Sagulung, yang kerja di Kabil memilih lewat dari lokasi karena dianggap lebih cepat.

"Memang sangat jauh bedanya jika harus melintas dari jalan utama, minyak kendaraan pun lebih irit," sebutnya.

Ia melanjutkan, di saat jam pergi dan pulang kerja, jalan Waduk Duriangkan sangatlah ramai. Jika aturan ini sudah diterapkan, maka warga akan berpikir dua kali jika hendak lewat dari jalan Waduk Duriangkang.

Jalan ini selalu terbuka 24 jam. Bahkan di saat malam hari, masih ada juga warga yang melintas dari Waduk Duriangkang. "Sekarang masih bebas keluar masuk, tetapi kalau aturan sudah diterapkan, kami pun akan menjalankan tugas," pungkasnya.

Editor: Gokli