Personel Satresnarkoba Polresta Barelang Dimutasi Terkait Kasus Sabu
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 20-09-2024 | 20:24 WIB
Kabidhumas-Pandra12.jpg
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah personel Satresnarkoba Polresta Barelang telah dimutasi ke Yanma Polda Kepri. Mutasi ini terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan barang bukti narkoba yang melibatkan personel Satresnarkoba Polresta Barelang.

Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/512/IX/KEP./2024 yang diterbitkan pada 19 September 2024. Surat itu ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri, Kombes Danang Beny, atas nama Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah.

Surat telegram tersebut mencakup mutasi terhadap 23 personel di lingkungan Polda Kepri, dengan delapan di antaranya merupakan personel Satresnarkoba Polresta Barelang.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya telegram tersebut. Menurutnya, mutasi dilakukan untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang sedang berlangsung.

"Mutasi ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan agar masalahnya lebih jelas," ujar Pandra, Jumat (20/9/2024).

Pandra menambahkan bahwa mutasi personel Polda Kepri, termasuk personel Satresnarkoba Polresta Barelang, adalah hal yang biasa. Ini dilakukan sebagai penyegaran organisasi dan bagian dari sistem reward and punishment.

"Mutasi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap personel yang berkinerja baik dengan memberikan tanggung jawab yang lebih besar, sekaligus sebagai mekanisme evaluasi kinerja," jelasnya.

Kontributor: Alam Hamapu
Editor: Yudha