Sengketa Pantai Reviola Barelang, Warga Tolak Pemasangan Plang Perusahaan
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 07-12-2020 | 10:28 WIB
pantai-raviola1.jpg
Puluhan warga menolak pemasangan plang perusahaan di Pantai Raviola Jembatan 5 Barelang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan orang mendatangi pantai Reviola di kawasan Jembatan 5 Barelang, Sabtu (5/12/2020) siang. Keadatangan warga bukan untuk menikmati keindahan pantai tersebut, tapi protes karena tidak terima lahan tersebut digunakan oleh PT Samudra Indah Pratama.

Terlihat puluhan orang mendatangi pihak perusahaan yang akan memasang plang di lokasi lahan sengketa tersebut. Warga pun menolak pemasangan plang, karena merasa tak terima lahan yang sudah ada akan digarap oleh perusahaan.

Lahan pantai Reviola menurut warga dikelola oleh Apeng. Namun, warga tidak mengetahui kalau lahan tersebut bermasalah sehingga berbuntut panjang yang mengakibatkan Apeng masuk jeruji besi.

"Kami tidak tahu kalau lahan itu bermasalah, setelah Apeng dipenjara baru kami tahu kalau lahan itu bermasalah," kata Amir, warga sekitar.

Berdasarkan informasi di lapangan, kerumunan warga berawal dari informasi sumir yang menyebutkan kalau lahan tersebut akan dikuasai orang lain selain Apeng. Padahal, Apeng telah dibui akibat memalsukan dokumen lahan. Namun, karena tak terima akibat laporan itu, pihak keluarga Apeng mengerahkan warga untuk kembali menguasai lahan tersebut.

Kapolsek Galang AKP Herman Kelly membenarkan kejadian tersebut. Namun soal sengketa lahan enggan berkomentar banyak karena kasusnya telah diproses Reskrimum Polda Kepri.

"Kasus lahan itu sudah ditangani Polda Kepri, kita hanya mengamankan saja," ungkapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Kepri melakukan tahap dua atau pelimpahan tersangka, atas nama Sutrisman alias Apeng. Pelaku dibui dikarenakan melakukan pemalsuan dokumen tanda tangan lahan yang berada di Pantai Reviola, Barelang.

Editor: Yudha