Polisi Tangkap Pengedar 204 Paket Ganja di Pos Kampung Bule
Oleh : Hadli
Kamis | 01-10-2020 | 14:04 WIB
A-PENGEDAR-GANJA.png
Saat polisi menangkap Bagus di Pos Kampung Bule Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi manangkap Bagus alias Dongan (45), pria yang menyimpan 204 paket daun ganja kering siap edar. Pria 45 tahun itu diamankan di Pos Kampung Bule, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.

"Penangkapan dilakukan Subdit 2 (Ditresnarkoba Polda Kepri) pada Kamis, 24 September 2020 sekitar pukul 18.30 Wib," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (1/10/2020).

Warga Sagulung Sumber Sari Blok C9 NO 59 RT 004 RW 007, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, itu saat ditangkap tak berkutik.

"Berat kotor daun ganja yang diamankan sebanyak 286 gram, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan," tambah Mudji kembali.

Diduga, sebanyak 204 paket daun ganja kering yang diamankan untuk diedarkan memenuhi kebutuhan pengguna di sekitar pertokoan Kampung Bule.

Editor: Dardani