Prostitusi Online, Polisi Dalami Keterlibatan Manajemen Barelang Guest House Batuaji
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 29-07-2020 | 11:48 WIB
4-tsk-sek-online1.jpg
Polsek Batuaji saat konfrensi pers terkait pengungkapan prostitusi online di Barelang Guest House. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Prostitusi online yang dijalankan muncikari wanita berinisial NA (35) bersama tiga rekannya masing-masing JS (23), OD (21), serta YP (23) masih terus didalami oleh Polsek Batuaji.

Sejauh Ini, Polsek Batuaji sudah menetapkan empat tersangka dan memeriksa sejumlah pekerja seks komersial (PSK), yang dipekerjakan oleh NA. Namun Polisi belum menyentuk keterlibatan Hotel Barelang Guest House yang menjadi lokasi penggerebekan pada 22 Juli lalu.

Tidak hanya menjadi lokasi penggerebekan dan penangkapan sejumlah PSK dan pria hidung belang. Diketahui dari pemeriksaan keempat pelaku dan sejumlah keterangan saksi PSK, Hotel Barelang Guest, Aviari, kerap dijadikan tempat prostitusi online oleh pelaku sejak April 2020.

"Prostitusi online via MiChat sudah dijalankan NA sejak April. Dan dilakukan di hotel Yang sama," ujar Kapolsek Batuaji Kompol Jun Chaidir dalam ekspos, Selasa (28/7/2020).

Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Thetio mengaku akan terus mendalami kasus tersebut. Ia mengaku dalam waktu dekat akan memanggi pengelolah atau pemilik hotel tersebut.

"Pemilik hotel pasti kita akan periksa. Secepatnya kita akan panggil," ujar Thetio Mantan Kanit Reskrim Polsek Sekupang itu, kepada awak media.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Batu Aji menetapkan empat tersangka dalam kasus prostitusi online via aplikasi MiChat di Hotel Barelang Guest House, Selasa (28/7/2020) siang.

Keempat pelaku itu, adalah NA (35) perempuan, dan ketiga pria berinisial JS (23), OD (21), serta YP (23). NA disebut sebagai mucikari dan ketiga pria lainnya bertugas membantu NA dalam mencari customer atau pria hidung belang.

Editor: Yudha