PW-ISNU Kepri dan Batam Gelar Webinar Bantu Pemerintah Cari Solusi di Tengah Pandemi
Oleh : Hadli
Senin | 15-06-2020 | 20:04 WIB
pw-isnu.jpg
PW-ISNU Kepri dan Batam menggelar Webinar di Universitas Politeknik Negri Batam, Sabtu (13/06/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (PW-ISNU) Kepri dan Batam menggelar seminar daring (Webinar) di Universitas Politeknik Negri Batam, Sabtu (13/06/2020).

Webinar yang terselenggara tentang implementasi New Normal di masa pemdemi Covid-19 dalam perspektif medis, keagamaan, pendidikan dan sosial ekonomi.

Pembicara yang hadir merupakan pihak yang berkompeten untuk menjawab sosusi di tengah pandemi yang dipandu Seketaris PC-ISNU Batam, Mohamad Irfan.

Adapun pembicara dari RSUD Ahmad Tabib, Provinsi Kepri, dr Shamsul Rizal; Ketua Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Kota Batam, H Luqman Rifai; Kadis Pendidikan Batam, Hendri Arulan; dan Dosen UIB/Kadin Kepri, Dr Suyono Saputro.

Ketua PW-ISNU Kepri, Dr H Muhammad Zaenuddin mengemukakan, Webiner yang digelar bertujuan untuk memberikan solusi kepada Pemerintah Kota Batam dalam mengambil keptusan di tengah pandemi Covid-19.

"ISNU Kepri dan Batam sangat terpanggil menggelar seminar daring ini karena dengan kegiatan ini diharapkan bisa memberikan solusi untuk dijadikan acuan bagi pemegang kepentingan saat pelaksanaan New Normal," ujarnya.

Sepanjang seminar daring terselenggara, diikuti puluhan peserta dari berbagai kalangan lapisan masyarakat yang berasal dari Batam, Lingga, Anambas, Bintan dan luar kota di Kepri, seperti dari Meranti Riau, Bogor Jawa Barat.

"Kami ucapkan terima kasih atas kesediaan para pembicara yang memberikan materi dan juga kepada peserta yang sudah meluangkan waktu dan memberikan masukan lewat daring," ucap Zainuddin sebagai pengantar seminar.

Materi pertama tentang kesehatan disapaikan dr Syamsul Rizal. Ia memaparkan pentingnya mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah di tengah wabah hingga memasuki New Normal.

"Jangan sampai protokol kesehatan diabaikan. Bila terjadi virus (Covid-19) bukan hilang tetapi pasien malah akan menjadi gelombang kedua Covid. Ini yang tidak kami inginkan," kata dia.

Selain mematuhi protokol kesehatan, dia juga menganjurkan perlu adanya pemeriksaan ketat dalam satu kelompok masyarakat melalui rapid test.

Selanjutnya tentang pendidikan. Kadis Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan, proses belajar mengajar bagi siswa sejuah ini belum bisa dilaksanakan seperti biasa.

Hal itu, kata dia, sesuai surat edaran Kementrian Pendidikan proses belajar mengajar di rumah masih berlangsung sampai dengan 13 Juli 2020 mendatang. "Jika dilihat dari kondisi lapangan masih seperti situasi saat ini, kemungkinan besar akan diperpanjang. Tetapi kami masih menunggu surat edaran lanjutan dari Kementrian Pendidikan," ujarnya.

Soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Batam, dia mengatakan dilakukan masih dilakukan secara online hingga 26 Juni 2020 nanti. "Bagi orang tua yang sulit mengakses melalui online, kami juga membuka layanan pendaftaran PPDB melalui via WhatsApp. Jadi nanti pihak sekolah yang memfasilitas wali murid," jelasnya.

Nomor WhatsApp tiap sekolah, tambahnya sudah dipasang pada spanduk di tiap sekolah. Caranya, orang tua cukup mengirim berkas foto copy KK dan Akte Lahir ke nomor WA sekolah yang dituju.

Seterusnya, Dr Suyono Saputro memaparkan, dalam sistem ekonomi adanya sistem yang bermasalah maka akan berdampak pada sistem yang lain. "Wabah Covid-19 sangat menggangu ekonomi dunia. Akibatnya, banyak usaha yang tutup dan pekerja dirumahkan. Akibatnya, alur peredaran uang makin terhambat," jelasnya.

Hal ini, tambahnya, bila dibiarkan berlarut-larut tidak hanya berdampak pada pendapatan darah melalui sektor pajak yang berkurang, tetapi semua tatanan ekonomi akan berdampak buruk.

"Inilah satu penyebabnya pemerintah segera memberlakukan New Normal, agar roda ekonomi tetap berjalan. Yang tadinya karyawan dirumahkan bisa kembali bekerja dengan membiasakan tatanan yang baru," tuturnya.

Menurut Suyono, dampak Covid-19 yang terburuk terjadi pada sektor pariwisata. Sektor ini, diprediksi akan mengalami recovery yang lama bila dibandingkan dari sektor lain.

Untuk itu, kata dia, yang perlu dilakukan saat ini adalah tetap mengikuti protokol kesehatan, misalanya physical distancing dan setiap keluar rumah harus menggunakan masker. "Physical distancing dan menggunkan masker pada saat keluar rumah harus menjadi budaya dengan kondisi saat ini. Kini sudah saatnya membiasakan diri melakukan aktivitas go virtual," tutupnya.

H Luqman Rifai, mengatakan, ada 7 keputusan fatwa MUI yang dikeluarkan semasa pendemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk kepentingan kemaslahatan umat yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Pada prakteknya terjadi di lapangan, fatwa MUI dan surat edaran pemerintah tidak semuanya dijalankan. Dalam laporan IPIM Kota Batam, setidaknya ada 15 persen yang berbeda pendapat," tuturnya.

Ia mengatakan, dalam ajaran Islam khususnya dikalangan Nahdatul Ulama (NU) sudah menjadi acuan bahwa ketetapan hakim mestinya menghilangkan perbedaan.

Sehubungan dengan pembatasan aktivitas di rumah ibadah sejak Covid-19 terjadi memiliki dampak sosial ekonomi yang luar biasa. Dampak yang terkana langsung adalah Imam mansjid.

Sebab, kata dia, imam masjid tidak lagi mendapat insentif dari infak, termasuk operasional masjid tidak berjalan.

Yang perlu dilakukan dalam masa New Normal, menurutnya, edukasi dan pembiasaan diri. Seperti selalu menggunakan masker serta mencuci tangan dan lainnya yang berhubungan dengan protokol kesehatan.

"Kemudian adalah pengawasan yang ketat tentang penerapan protokol kesehatan di masjid dan kegiatan keagamaan lainnya maupun tepat umum," tuturnya.

Selain itu, kata Lukman Rifai, berdasarkan surat edaran Ditjen PKH tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi Covid-19 harus dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.

Jika tidak, maka hewan kurban harus disembelih di rumah potong hewan (RPH). Jika setiap masjid tetap harus menyembelih hewan kurban diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD).

Editor: Gokli