Pejabat Pemko Batam Diperiksa Kejati Kepri, DPRD Angkat Bicara
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 15-06-2020 | 15:04 WIB
nuryanto.jpg
Ketua DPRD Batam, Nuryanto. (Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPRD Batam, Nuryanto, angkat bicara terkait diperiksanya pejabat Pemko Batam terkait proses pengadaan dan pembagian sembako Covid-19.

Diketahui, diperiksanya dua pejabat Pemko Batam ini terkait adanya dugaan miring politisasi distribusi bantuan sembako Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menghormati proses penyelidikan yang menjadi ranah aparat penegak hukum.

"Yang jelas kalau Disperindag dipanggil terkait pembagian sembako dari program sembako murah. Sedangkan Dinsos itu pasti terkait bantuan sembako untuk penanganan Covid-19," kata Nuryanto, Senin (15/6/2020).

Terkait dugaan politisasi pembagian sembako, Nuryanto mengingatkan Pemko Batam terus berhati-hati dalam kegiatan pemerintah ini.

Hal ini dikarenakan, politisasi kegiatan pemerintah ini sudah memiliki aturan yang mengikat. Bahkan, apabila terdapat pihak-pihak yang melanggar, maka terdapat sanksi bagi yang terbukti melanggarnya.

"Kami ingatkan tetap berhati-hati kepada Pemko dan Gugus Tugas Covid-19. Jangan sampai dalam hal penanganan safety net ada politisasi bantuan sembako," tegasnya.

Editor: Chandra