Hasil Survei, Masyarakat Puas Kinerja Polri Cegah Penyebaran Covid-19
Oleh : Hadli
Rabu | 10-06-2020 | 17:20 WIB
kapolri_idham-azis-1.jpg
Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis M Si (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kinerja Polri dalam menangani pencegahan penyebaran Covid-19 mendapat apresiasi baik dari masyarakat. Berdasarkan hasil survei nasional dari lembaga Indikator, sebanyak 80,7 persen merasakan kepuasan.

Untuk diketahui, selama wabah Covid -19 menyerang masyarakat di Indonesia, Polri di bawah pimpinan Jenderal Polisi Idham Azis bergerak cepat melindungi warga dari serangan Pandemi Covid-19.

Kaidah umum yang selalu dipegang aparat kepolisian 'Salus Populi Suprema Lex Esto' yang artinya adalah keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Menjadi kredo bagi kepolisian untuk mencegah ganasnya wabah Covid-19.

Upaya kepolisian yang menjadi salah satu garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum berbuah manis. Publik merasa puas dengan kinerja yang ditunjukan Polri.

Hasil survei yang dilakukan oleh Indikator menyebutkan 80,7 persen mayoritas publik puas atas kinerja Polri dalam menjalankan perannya menangani wabah Covid-19. Hanya 15,1 persen saja yang menjawab tidak puas dan 4,1 persen tidak tahu.

Survei yang dilakuan pada tanggal 16-18 bulan Mei 2020 lalu merupakan temuan yang orisinil karena menggunakan metodologi ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan.

Hasil dari survei tersebut, menjadi kado tersendiri bagi Polri di tengah padatnya tugas-tugas yang diemban Korps Bhayangkara. Apresiasi tersebut menjadi cambuk bagi Polri untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani warga.

Sesuai dengan prinsip 'Salus Populi Suprema Lex Esto', tidak ada kata selesai dalam melindungi warga. Karena rakyat adalah tuan yang sesungguhnya, Polri ada karena rakyat.

Sedangkan rakyat membutuhkan kehadiran Polisi, keduanya menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Wabah Covid-19 belum tuntas terselesaikan, rakyat masih terancam keselamatannya. Tugas berat Polri masih jauh dari selesai.

Kehadiran Polisi masih sangat dibutuhkan, menghadapi era new normal. Era di mana diperlukan kedisiplinan, ketegasan, penegakan hukum sekaligus melayani warga.

Di satu sisi masih banyak rakyat yang abai terhadap protokol kesehatan dalam menghadapi era new normal. Tugas kepolisian tidak hanya melakukan penegakan hukum terhadap rakyat yang melanggar namun juga menyadarkan agar memperhatikan protocol pencegahan Covid-19.

"Sekali lagi dengan prinsip 'Salus Populi Suprema Lex Esto' Polisi siap untuk melindungi keselamatan rakyat," demikian Kabid Humas Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry G, menanggapi hasil survei tersebut.

Editor: Gokli