Polresta Barelang Musnahkan Miras dan Sabu Jelang Ramadhan
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 23-04-2020 | 18:04 WIB
musnahkan-miras.jpg
Proses pemusnahan ribuan botol miras di Mapolresta Barelang, Kamis (23/4/2020). (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang memusnahkan 1.500 botol minuman keras dan 102 gram narkoba jenis sabu, Kamis (23/4/2020) sore.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut masuknya Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah yang jatuh besok, Jumat (24/4/2020).

Kasatres Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, usai pemusnahan mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan sebagi bentuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan menjalani ibadah puasa.

"Sekitar 1.500 botol minuman keras berbagai merk dan jenis kita musnahkan hari ini, beserta 102 gram sabu. Tujuannya agar masyarakat bisa dengan aman melaksanakan ibadah," ujarnya, didampingi perwakilan dari MUI Kota Batam, Jaksa, dan pihak terkiat lainnya.

Dijelaskan, ribuan mikol tersebut disita dari berbagai toko dan tidak memiliki izin penjualan. Sementara untuk sabu merupakan barang temuan dan tidak ada tersangka.

"Meski tidak ada tersangka tetap kita musnahkan mengikuti prosedur dalam penyidikan. Sementara untuk mikol disita dari warung dan toko yang tidak memiliki izin," jelasnya.

Pihkanya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran mikol serta narkoba ke depannya. "Meski puasa kali ini berbeda dikarenakan pandemi Covid-19, namun kita tetap berkomitmen menindaklanjuti peredaran narkotika dan minuman keras," pungkasnya.

Editor: Gokli